Suara.com - Kepolisian Resor Wonogiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan empat korban yang dilakukan oleh tersangka Sarmo (35), warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Tersangka Sarmo tersebut melakukan pembunuhan terhadap empat korban pada tahun 2020 dan terungkap kasusnya pada Desember 2023, kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).
Kapolda mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap pada akhir tahun ini, berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri yang didukung Polda Jateng. Pengungkapan kasus pembunuhan ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi Polri.
Tersangka terungkap sebelumnya membunuh dua korban yakni Agung Santosa (47), warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo (47), warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno Wonogiri.
Dua korban lainnya yang terungkap yakni Katiyani, warga Desa Sanan Kecamatan Girimarto Wonogiri. Diketahui, kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem, pada tanggal 16 Mei 2020.
Menurut Kapolda, korban Katiyani tersebut dibunuh dengan cara dicekik dan beberapa kali dibenturkan. Kemudian dirampas kendaraan dan uangnya. Satu korban lainnya, yakni Sudimo, pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto Wonogiri.
Korban Sudimo tersebut, kata Kapolda, dibunuh oleh pelaku, Sarmo, dengan cara diracun, lewat minuman teh yang dicampuri apotas. Dua korban terakhir yakni Agung Santosa dan Sunaryo juga ditewaskan dengan diracun dari minuman teh dicampur apotas.
Kapolda menjelaskan bermula dari terungkapnya dua kasus pembunuhan yang ditemukan sebelum dan dengan dua korban ini, maka ada empat orang korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.
Polisi sebelumnya telah mengungkap dua orang korban yang dibunuh oleh Sarmo, sudah menjadi tulang belulang di kawasan Hutan Dorok Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, pada tanggal 11 Desember 2023.
Baca Juga: Selain Pakai Darah di Lantai, Panca Juga Menulis Pesan Berisi Kekecewaan Terhadap Istrinya di Laptop
Tersangka Sarno akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP, tentang Kasus tindak pidana Poembunuhan. Ancaman hukuman dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selain Pakai Darah di Lantai, Panca Juga Menulis Pesan Berisi Kekecewaan Terhadap Istrinya di Laptop
-
Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Sempat Sisir Rambut Sang Istri Tapi Langsung Emosi
-
Polisi Rekonstruksi Pembuhunan 4 Anak Di Jagakarsa Siang Nanti, Ini Adegan Yang Akan Diperagakan Panca Darmansyah
-
Profil Devnisa Putri, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh Suaminya Sendiri
-
Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral