Suara.com - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pada Sabtu (30/12/2023) mengungkapkan ada empat orang luka berat akibat dianiaya oknum TNI di Boyolali.
Selain itu, di Klaten ada juga sukarelawan Ganjar-Mahfud yang bahkan sampai meninggal dunia diduga dianiaya oleh pendukung capres lain.
Berikut fakta-fakta terkait insiden relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oknum TNI di Boyolali:
1. Kesal Karena Suara Knalpot Brong
Dari informasi yang beredar, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekelompok anggota TNI Raider (408/SBH) tengah bermain voli pada Sabtu (30/12/2023). Mereka kemudian merasa terganggu dengan kencangnya suara knalpot brong dari sepeda motor yang melintas dan berulang-ulang.
Hingga akhirnya terjadilah pemukulan. Peristiwa itu juga terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
2. Pelaku Diperiksa, Korban Diberi Santunan
Terkait peristiwa itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara. Dia bilang, Dandim sudah memberikan pernyataan sekaligus melakukan langkah-langkah. Termasuk memberikan santunan kepada korban.
3. Dijenguk Ganjar dan Istri
Baca Juga: Pesan Ganjar Ke Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI: Kalau Ada Apa-apa Kabarin
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan istrinya menjenguk relawannya yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di RSUD Pandan Arang, Boyolali pada Minggu (31/12/2023).
Ganjar menjelaskan bahwa satu dari dua korban sudah bisa diajak bicara meskipun masih ada pemeriksaan dokter yang perlu dilakukan.
"Satu sudah bisa diajak bicara. Masih ada pemeriksaan dokter. Ya membaik, bagus ya, tidak ada gegar otak, tulangnya bagus, tulang tengkoraknya bagus," kata Ganjar.
Ia melanjutkan, "terus kemudian otaknya juga bagus, hanya memar-memar lalu patah gigi, dan sebagainya. Itu kondisinya."
4. PDIP Siapkan Tim Hukum
Di sisi lain, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi relawan Ganjar yang menjadi korban penyaniayaan oknum TNI.
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Ganjar Ke Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI: Kalau Ada Apa-apa Kabarin
-
Kondisi Terkini Relawan Ganjar Korban Penganiayaan Oknum TNI Di Boyolali: Memar, Gigi Patah
-
Siti Atikoh Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Jenguk Relawan Ganjar-Mahfud yang Dikeroyok Anggota TNI
-
Panglima TNI: Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Anggota TNI di Boyolali Sudah Diberi Santunan
-
Timnas AMIN: Usut Penganiayaan Relawan Paslon 03, Jangan Cederai Pemilu 2024!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004