Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan adanya perbaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski Firli Bahuri telah dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua KPK.
Sebelumnya diketahui bahwa Firli diberhentikan karena ditetapkan menjadi tersangka korupsi dan melanggar etik berat.
"Penting untuk kami tekankan bahwa meskipun Firli Bahuri sudah dipecat sebagai ketua KPK, namun kami meragukan bahwa hal tersebut akan membawa perbaikan pada KPK secara kelembagaan," kata Peneliti ICW Diky Anandya lewat keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (2/12/2023).
ICW menilai, empat pimpinan yang masih tersisa disebutnya berkontribusi atas runtuhnya marwah KPK.
"Pimpinan yang ada saat ini pun masih menyisakan sejumlah catatan, yang turut berkontribusi atas buruknya kinerja lembaga antirasuah ini," katanya.
ICW pun memberikan tiga catatan yang dapat dilakukan pimpinan saat ini untuk memperbaiki kerusakan di KPK. Pertama, ketua KPK pengganti Firli jangan sampai bersikap one man show.
"Ketua baru pengganti Firli harus bisa membawa iklim kerja yang baik, salah satunya di level pimpinan, dengan mengedepankan kolektif kolegial, bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli," kata Diky.
Catatan kedua, KPK janggan menitikberatkan kuantitas penindakan, namun juga memperbaiki kualitas penanganan perkara.
"Agar tidak lagi menambah daftar terdakwa yang divonis bebas," sebut Dicky.
Baca Juga: Sambut 2024, KPK Tunggu Jokowi Serahkan 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
Ketiga, pada 2024 KPK harus kembali independen dan imparisal dalam melakukan penanganan perkara.
"Sebab menjelang tahun politik, kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi, maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal," tegas Dicky.
Dipecat jadi Ketua KPK
Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat (29/12/2023) lalu mengatakan keppres pemberhentian Firli ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari sebagaimana dilansir Antara.
Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang