Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty merayakan vonis bebas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024).
Pantauan Suara.com di lokasi, seusai vonis dibacakan Haris dan Fatia langsung berpelukan dan bersalaman. Haris kemudian berdiri dan mendekat ke arah jaksa penuntut umum (JPU), kemudian menyalami mereka satu per satu.
Fatia juga melakukan hal serupa. Setelah itu, para penasihat hukum Haris-Fatia mulai memeluk Haris dan Fatia. Mereka tampak terharu sekaligus terlihat bahagia usai vonis bebas dibacakan oleh Majelis Hakim.
Haris, Fatia beserta kuasa hukumnya kemudian membentangkan bendera berwarna merah bertuliskan 'Kami Bersama Haris & Fatia'.
Haris Azhar kemudian berteriak beberapa kali sambil mengacungkan tangan kiri ke atas.
"Kita menang! Kita menang! Rakyat menang," kata Haris.
Teriakan Haris itu diikuti oleh Fatia dan para kuasa hukumnya.
"Kita menang! Hidup rakyat," teriak mereka.
Divonis Bebas
Baca Juga: BREAKING NEWS: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut
Sebagaimana diketahui, Haris Azhar dan Fatia divonis bebas di kasus pencemaran nama baik Luhut.
Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artahana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024).
"Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda di ruang persidangan, Senin.
Majelis Hakim memutuskan Haris dan Fatia tidak melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa unsur penghinaan, unsur pencemaran nama baik, unsur menyebarkan berita bohong tidak terbukti selama proses persidangan.
Tuntutan dan Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut
-
Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Tonton Langsung Sidang Vonis Haris - Fatia di PN Jaktim
-
Hari Ini! Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Vonis Kasus Lord Luhut
-
PDIP Mau Cabut Laporan karena Sepakat Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Telat Sadar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025