News / Metropolitan
Selasa, 09 Januari 2024 | 15:55 WIB
Polisi memarkan celurit yang dipakai Dede Jaya (28), tersangka kasus pembunuhan terhadap Utomo (33) seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Suara.com/Yasir)

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Load More