Suara.com - Tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penggelapan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil hasil curian yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.
"Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Sudah kami tahan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Selain tiga anggota TNI, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap identitas kedua tersangka masing-masing berinisial MY dan EI. Keduanya merupakan pengepul kendaraan hasil curian dan debitur nakal.
"Para tersangka membeli dan menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan dua yang didapat dari debitur yang tidak memenuhi kewjibannya," jelas Wira.
Dijual ke Timor Leste
Dalam perkara ini, kata Wira, penyidik total menyita 214 kendaraan sepeda motor dan 46 mobil sebagai barang bukti. Ratusan kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste.
"Di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung. Hasil keterangan tersangka pengiriman biasanya dilakukan dalam tempo satu bulan atau 2 bulan sekali tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung," ungkap Wira.
Baca Juga: Kecam Aksi Aparat TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali, Megawati: Kalian Itu Abdi Negara!
Dalam kasus ini, tersangka MY dan EI kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkas Wira.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Aparat TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali, Megawati: Kalian Itu Abdi Negara!
-
Bukan Sembarang Sebut Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar: Saya Tak Rela Prajurit TNI Mati Sia-sia
-
Ganjar Anies Kompak Hajar Prabowo, Bawa-bawa Anggaran Kemenhan Rp700 Triliun
-
Komnas HAM Didesak Investiasi Kasus Kekerasan Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran