Suara.com - Kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, melakukan audiens dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Calon Wakil Presiden Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.
Kata Mahfud MD, Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden.
"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang."
Hadiri Pernikahan Agung Pura Pakualaman
Baca Juga: Cerita Ganjar Pranowo Pernah Hidup Susah, Satu Buah Telur Dibagi Empat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Dhaup Ageng atau pernikahan agung Pura Pakualaman, Yogyakarta, mencerminkan harmonisasi indah antara tradisi Jawa, Islam, dan hukum negara.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menghadiri prosesi ijab qabul putra bungsu penguasa Puro Pakualaman KGPAA Paku Alam X, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti di Masjid Pakualaman, Yogyakarta, Rabu 10 Januari 2024.
"Ini tadi satu pernikahan yang mencampurkan tradisi yang sangat indah, hukum Islam, dicampur juga dengan hukum negara yang sangat harmonis," kata Mahfud MD.
Menurutnya, harmonisasi itu tercermin dalam prosesi ijab qabul yang menggunakan tradisi Jawa, disertai pembacaan khutbah nikah berbahasa Arab sesuai syariat Islam, diakhiri pencatatan dokumen nikah berdasar hukum negara.
Mahfud MD mengaku beruntung dan kagum karena mendapat kesempatan menyaksikan secara langsung prosesi pernikahan yang diwarnai dengan tradisi dan nuansa keagamaan yang sangat menyentuh.
"Saya beruntung bisa hadir di acara yang bernuansa tradisi adiluhung kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf