Suara.com - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung menyelesaikan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Tidak seperti kemarin, pemeriksaan SYL kali ini jauh lebih cepat. Pantauan Suara.com, SYL keluar dari ruang penyidikan sekira pukul 15.58 WIB.
Sementara, SYL sendiri hari ini mendatangi Bareskrim Polri sekita pukul 14.10 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan hanya sekitar 1 jam lebih.
“Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan terima kasih sudah menunggu,” kata SYL di pelataran Gedung Bareskrim, Jumat.
Sementara itu, SYL tidak banyak bicara saat ditanyakan terkait perkaranya lebih rinci. Ia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada pihak penyidik.
“Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik,” kata SYL, sembari meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap SYL di Bareskrim Polri guna meminta keterangan tambahan.
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas karena Pelanggaran Etik Perkara SYL dan Firli, Pimpinan KPK: Saya Nggak Peduli
“SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Ade Safri menyampaikan, selain SYL, akan ada 5 orang saksi lain yang diperiksa, dua diantaranya yakni mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin.
Selain itu, ada juga mantan pengawal pribadi (Walpri) Firli Bahuri yakni Hendra.
“Penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin, dan eks walpri tersangka FB yaitu HENDRA,” kata Ade Safri.
Ade Safri menyampaikan, jika pemeriksaan ini juga merupakan dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU Kejati DKI Jakarta
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara ini,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu