Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal keberlanjutan kasus dugaan manifulasi uang makan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 miliar sehari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut meski Lukas Enembe telah meninggal dunia, perkaranya masih bisa ditindaklanjuti dengan melakukan penghitungan kerugian negara.
"Bagaimana terhadap kasus-kasus yang lain Pak? Misalnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran uang makan dan lain-lain dalam anggaran di Papua. Untuk kasus tersebut, jika telah ada perhitungan kerugian negara, maka perhitungan kerugian negaranya tetap bisa dimintakan ganti kerugian secara perdata," kata Ghufron dikutip Suara.com, Sabtu (13/1/2024).
Namun, nantinya pengembalian kerugian negara bukan lagi dilakukan KPK, melainkan Kejaksaan.
"Bukan KPK, tapi kami limpah kepada Jaksa pengacara negara untuk meminta pengembaliannya secara keperdataan, karena untuk dipidana orangnya sudah meninggal, tidak bisa," ujar Ghufron.
KPK pernah mengungkap biaya operasional Lukas saat menjabat Gubernur mencapai Rp 1 trilun pertahun, selama tiga tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga terjadi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua.
"Tiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 26 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda
"Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," sambungnya.
Alex menyebut jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya Rp 1 miliar.
"Bayangkan kalau 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.
KPK pun menindaklanjuti temuan itu ke beberapa lokasi yang disebut dalam kwitantis.
"Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," kata Alex.
"Tentu ini akan dialami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye
-
KPK Ungkap Bupati Labuhan Batu 'Peras' Kontraktor, Minta Fee 15 Persen
-
Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum
-
Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda
-
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara