Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap selebgram sekaligus pemeran film porno garapan PH Kelas Bintang, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan memanggil Siskaeee, pada Jumat (19/1/2024) mendatang.
"Tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade, saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga:
- Daftar Sumber Penghasilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno
- Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Siskaeee Bakal Dijemput Paksa?
- Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan
Ade menegaskan, bila Siskaeee tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," jelas Ade.
"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," katanya.
Ade sendiri mengaku, pihak penyidik hingga saat ini belum mendapatkan alasan terhadap mangkirnya Siskaeee, yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Kemarin, penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bima Prawira, yang saat itu menjadi lawan main Siskaeee dalam film Kramat Tunggak.
Baca Juga: Daftar Sumber Penghasilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno
"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," katanya.
Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?
Siskaeee Mangkir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil terhadap dua pemain film 'Kramat Tunggak' yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee dan Bima Prawira.
Saat kemarin, hanya Bima Prawira yang hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Sementara Siskaeee hingga sore hari tidak memenuhi panggilan tersebut.
Bima sendiri dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Usai diperiksa, Bima tidak ditahan, ia hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional