Suara.com - Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan pajak hiburan 40 persen menuai penolakan dari berbagai pihak. Atas hal ini, Heru pun berencana melakukan pembahasan ulang.
"Oh iya kita bahas lagi (aturan pajak hiburan)," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (17/1/2024).
Heru mengaku dalam waktu dekat akan membahas soal poin dalam Peraturan Daerah (Perda) ini bersama DPRD DKI. Hal ini juga berdasarkan pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan regulasi ini.
Meski demikian Heru tak merinci kapan pembahasan itu akan dilakukan dan melibatkan siapa lagi selain legislator.
"Kita bahas dengan DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku tak mengetahui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang salah satu isinya mengatur soal kenaikan pajak hiburan jadi 40 persen. Ia tidak merasa tidak pernah menandatangani Perda tersebut.
Seharusnya, Perda merupakan produk hukum hasil pembahasan eksekutif dengan legislatif. Namun, ia malah merasa tak pernah menyetujui aturan itu.
"Gua juga belum tahu, harusnya kan Perda-nya tanda tangan gua, gua belum tanda tangan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, Pemprov seharusnya melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini, termasuk mempertimbangkan soal demografi. Apalagi, naiknya pajak akan sangat membebankan pengusaha.
Baca Juga: Jika Pajak Hiburan Tetap Naik 40 Persen, Inul Daratista Siap Tutup Semua Bisnis Karaoke
Meskipun nantinya pajak ditanggung konsumen, dikhawatirkan pengunjung jadi sepi lantaran harga terlalu mahal hingga berujung bangkrut.
"Kalau itu menghasilkan pengusaha-pengusaha bangkrut gimana, kan harus dikaji ulang," jelasnya.
Ia pun meminta agar Pemprov tidak seenaknya dalam menentukan kenaikan pajak. Semua pihak termasuk legislatif harus dilibatkan.
"Jangan melakukan semena-mena dia menaikkan bgitu akhirnya tempat-tempat pengusaha-pengusaha juga kita enggak mau membela tempat hiburan juga," jelasnya.
"Karena saya sebagai pimpinan dewan disini bijak lah pemerintah daerah memutuskan itu," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik
-
Ikut Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Ini Gurita Bisnis Hotman Paris
-
Dulu Dukung UU Cipta Kerja, Inul Daratista Diledek gegara Kini Mengeluh Pajak Hiburan Naik
-
Jika Pajak Hiburan Tetap Naik 40 Persen, Inul Daratista Siap Tutup Semua Bisnis Karaoke
-
Ketua DPRD DKI: Stiker Pj Gubernur Heru Budi di Halte TransJakarta Tak Rusak Estetika
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja