Suara.com - Pedangdut Inul Daratista hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea getol menolak kenaikan pajak hiburan mulai 40-75 persen. Di mana penetapan tarif pajak hiburan ini telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Para pelaku industri huburan di Tanah Air khawatir sekaligus pusing tujuh keliling, kenaikan pajak hiburan akan berdampak pada bisnis mereka.
Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) UU No. 1/2022 atau UU HKPD, tertulis bahwa tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.
Namun pada ayat selanjutnya, disebutkan bahwa khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi sebesar 75%.
Khusus di Jakarta, Pemprov DKI sudah resmi menetapkan pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT) untuk kategori hiburan seperti spa dan karaoke sebesar 40 persen mulai 2024 ini.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diteken pada 5 Januari 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Rinciannya, dalam ayat (1) Pasal 53 beleid tersebut, bahwa tarif PBJT atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan, ditetapkan sebesar 10%.
Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40%.
Untuk diketahui, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.
Baca Juga: Tangis Inul Daratista Pecah, Khawatir Bisnis Karaokenya Tutup Gegara Pajak Hiburan Naik
Pajak Hiburan Di Negara Lain
Melansir sejumlah sumber, Indonesia terbilang menjadi salah satu negara di Asia dengan tarif pajak hiburan tertinggi. Di India contohnya, pajak hiburan di Negeri Bollywood dikenakan mulai dari 0%, dan antara 15-110%, tergantung dengan objek pajak dan wilayahnya.
Pajak hiburan 0% di India ada di Rajasthan, Jammu dan Kashmir, Himachal Pradesh, dan Punjab.
Sementara menyitat laman Bureau of International Revenue (BIR), di Filipina pajak yang dikenakan untuk hiburan seperti kelab malam atau siang, bar karaoke, dan semcamnya yakni sebesar 18%.
Lalu di Singapura, pajak untuk barang dan jasa atau Goods and Services Tax (GST) pada 2024 ditetapkan sebesar 9% atau naik satu strip dari sebelumnya 8%.
Bagaimana dengan Malaysia, Negeri Jiran itu menerapkan pajak hiburan seperti kelab malam jauh lebih rendah dari Indonesia yakni cuma 6%. Pajak itu berlaku juga untuk tempat hiburan atau layanan jasa lain seperti ruang dansa, pusat kesehatan dan kebugaran, panti pijat hingga rumah bir.
Berita Terkait
-
Tangis Inul Daratista Pecah, Khawatir Bisnis Karaokenya Tutup Gegara Pajak Hiburan Naik
-
Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI
-
Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen
-
Bitcoin dan Kripto Lainnya Kena Pajak, Pengamat Sarankan Hal Ini Demi Pemasukan Negara
-
Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui