Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama alias AA terhadap mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20), dalam rumah kontrakan, di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dan tersangka belum lama kenal. Mereka berkenalan lewat aplikasi chat, Line.
“Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru. Tersangka A tanggal 4 Januari dilaporkan ke Polres metro Depok atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Sejauh ini, lanjut Ade, sudah ada tiga orang yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Argiyan.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A,” sebut Ade Ary.
Namun, Ade Ary belum bisa begitu merinci peristiwa ini lantaran perkaranya masih dalam pengembangan oleh penyidik.
“Selanjutnya penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” imbuh Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, berinisial AA.
Usai menghabisi nyawa korban KRA, pelaku AA langsung melarikan diri. Beruntung, Tim Opsnal Polda Metro Jaya dapat menyudahi pelarian AA. Ia ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan masiswi berinisial KRA (20) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.
Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1/2024).
Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku semoat mengirimkan oesan kepada ibunya usai membunuh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Ruang Sidang Disiplin Dan KEPP, Kapolda Metro Jaya: Organisasi Besar Harus Diikat dengan Aturan Ketat
-
Soal Dukungan Politik, Rhoma Irama: Pak Anies Sekarang di Sini
-
Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
-
Debat Keempat, Polri Siagakan 2.000 Personel Gabungan
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Korek Lagi Keterangan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein