Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama alias AA terhadap mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20), dalam rumah kontrakan, di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dan tersangka belum lama kenal. Mereka berkenalan lewat aplikasi chat, Line.
“Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru. Tersangka A tanggal 4 Januari dilaporkan ke Polres metro Depok atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Sejauh ini, lanjut Ade, sudah ada tiga orang yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Argiyan.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A,” sebut Ade Ary.
Namun, Ade Ary belum bisa begitu merinci peristiwa ini lantaran perkaranya masih dalam pengembangan oleh penyidik.
“Selanjutnya penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” imbuh Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, berinisial AA.
Usai menghabisi nyawa korban KRA, pelaku AA langsung melarikan diri. Beruntung, Tim Opsnal Polda Metro Jaya dapat menyudahi pelarian AA. Ia ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan masiswi berinisial KRA (20) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.
Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1/2024).
Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku semoat mengirimkan oesan kepada ibunya usai membunuh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Ruang Sidang Disiplin Dan KEPP, Kapolda Metro Jaya: Organisasi Besar Harus Diikat dengan Aturan Ketat
-
Soal Dukungan Politik, Rhoma Irama: Pak Anies Sekarang di Sini
-
Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
-
Debat Keempat, Polri Siagakan 2.000 Personel Gabungan
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Korek Lagi Keterangan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD