Suara.com - Mabes Polri melimpahkan laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Senator Bali atau Anggota DPD RI, Arya Wedakarna alias (AWK) ke Polda Bali.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Andrimulan Chaniago mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan agar bisa disatukan laporan yang sudah ditangani oleh Polda Bali.
"Laporan polisinya sudah dilimpahkan ke Polda Bali untuk disatukan dengan laporan polisi yang sudah ada, yang ditangani oleh Polda Bali,” katanya, di Mabes Polri, Selasa (23/1/2024).
Erdi menjelaskan, ke depan tentang dugaan penistaan agama ini akan ditangani Polda Bali.
"Penanganannya nanti di Polda Bali ke depannya,” katanya.
Sebelumnya, beredar dalam media sosial, tentang pernyataan Arya Wedakarna yang dianggap rasis terhadap wanita berhijab.
Arya saat itu menyebutkan, tidak mau penerima tamu atau frontline berpenampilan dengan rambut tertutup. Ia menginginkan frontline yang rambutnya terlihat, layaknya gadis Bali.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas,” ucapnya, yang viral di sosial media, Selasa (2/12/2023) silam.
Ia mengungkapkan, jika Bali bukanlah timur tengah. Sehingga frontline yang ada di Bali harus seperti gadis Bali yang setidaknya menggunakan bunga di kupingnya.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
“This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.
Lapor ke Mabes Polri
Sebelumnya, MUI Provinsi Bali melaporkan Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna terkait dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang diduga menghina soal hijab ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 12 Januari 2024 dengan pelapor Ketua Bidang Hukum Mui Bali, Agus Samijaya.
"Ini merupakan amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 Ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan pengaduan ke BK (Badan Kehormatan) DPD RI," kata Agus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024) lalu
Hingga sejauh ini, kata Agus, Arya belum ada upaya melakukan dialog dengan tokoh ulama termasuk MUI di Bali atas pernyataannya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!