Suara.com - Mabes Polri melimpahkan laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Senator Bali atau Anggota DPD RI, Arya Wedakarna alias (AWK) ke Polda Bali.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Andrimulan Chaniago mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan agar bisa disatukan laporan yang sudah ditangani oleh Polda Bali.
"Laporan polisinya sudah dilimpahkan ke Polda Bali untuk disatukan dengan laporan polisi yang sudah ada, yang ditangani oleh Polda Bali,” katanya, di Mabes Polri, Selasa (23/1/2024).
Erdi menjelaskan, ke depan tentang dugaan penistaan agama ini akan ditangani Polda Bali.
"Penanganannya nanti di Polda Bali ke depannya,” katanya.
Sebelumnya, beredar dalam media sosial, tentang pernyataan Arya Wedakarna yang dianggap rasis terhadap wanita berhijab.
Arya saat itu menyebutkan, tidak mau penerima tamu atau frontline berpenampilan dengan rambut tertutup. Ia menginginkan frontline yang rambutnya terlihat, layaknya gadis Bali.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas,” ucapnya, yang viral di sosial media, Selasa (2/12/2023) silam.
Ia mengungkapkan, jika Bali bukanlah timur tengah. Sehingga frontline yang ada di Bali harus seperti gadis Bali yang setidaknya menggunakan bunga di kupingnya.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
“This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.
Lapor ke Mabes Polri
Sebelumnya, MUI Provinsi Bali melaporkan Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna terkait dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang diduga menghina soal hijab ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 12 Januari 2024 dengan pelapor Ketua Bidang Hukum Mui Bali, Agus Samijaya.
"Ini merupakan amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 Ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan pengaduan ke BK (Badan Kehormatan) DPD RI," kata Agus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024) lalu
Hingga sejauh ini, kata Agus, Arya belum ada upaya melakukan dialog dengan tokoh ulama termasuk MUI di Bali atas pernyataannya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series