Suara.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud Md memastikan bakal mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ia sampaikan tak sampai satu bulan jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Saya pada saatnya yang tepat, nantinya, pada saatnya akan ajukan pengunduran diri secara baik baik," ujar Mahfud Md dalam acara 'Tabrak Prof' di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.
Hal itu mengamini pernyataan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar Mahfud Md mundur dari kursi Menko Polhukam.
"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," sambung Mahfud.
Penjelasan TPN
Sementara itu, Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (24/1/2024) membeberkan sejumlah alasan terkait rencana Mahfud Md mundur sebagai Menko Polhukam.
Eks komisioner Komnas HAM itu membenarkan bahwa sejak awal sejatinya sudah ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Mahfud Md.
Menurut Anam, ada dua pertimbangan strategis atas rencana itu. Pertama adalah soal fairness, di mana Ganjar-Mahfud tim ingin penyelenggaraan pemilu berjalan fair tidak curang, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan sebagainya.
Baca Juga: Diminta Ganjar Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud Tunggu Momen?
"Nah Prof Mahfud ingin menyontohkan, perilaku-perilaku baik yang tidak menggunakan itu semua," kata Anam.
Yang kedua, adalah memastikan dengan kewenangan Prof Mahfud sebagai Menteri Koordinator yang mengkoordinir beberapa institusi atau lembaga yang lain seperti polisi, tentara, jaksa dan beberapa lembaga lain, tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang.
"Kita juga hitung itu dalam konteks manfaat dan mudharat. Manfaat dan mudharat itu baik untuk kepentingan internal misalnya kampanye maupun aspek-aspek soal pencegahan ya, penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahi aturan," beber Anam.
Penjelasan Soal Tunggu Momentum
Lebih jauh Anam juga menjelaskan soal maksud pernyataan Mahfud Md yang menyebut pengunduran dirinya tengah tunggu momentum.
"Kalau ditanya sama saya tunggu momentum itu bulan apa atau tanggal berapa. Tunggu momentum itu artinya, ada aktivitas atau peristiwa yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, unfair, curang atau tidak curang, penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya. Sehingga momentum itu, mundur atau tidak mundur adalah sikap dalam konteks menjaga fairness penyelenggaraan pemilu," tutur Anam.
Berita Terkait
-
Diminta Ganjar Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud Tunggu Momen?
-
Mengejutkan! Mahfud MD Isyaratkan Segera Mundur dari Jabatan Sebagai Menko Polhukam, Ini Waktunya
-
Mahfud MD Disebut-sebut Bakal Mundur dari Menkopolhukam Malam Ini, TPN Bilang Kayak Gini
-
Ganjar-Mahfud Ogah Lanjutkan Food Estate, Tapi Mau Bikin Program Ini
-
Gibran Dituduh Melecehkan Mahfud, Nusron Wahid: Kalau Melecehkan Masa Cium Tangan Sih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal