Suara.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud Md memastikan bakal mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ia sampaikan tak sampai satu bulan jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Saya pada saatnya yang tepat, nantinya, pada saatnya akan ajukan pengunduran diri secara baik baik," ujar Mahfud Md dalam acara 'Tabrak Prof' di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.
Hal itu mengamini pernyataan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar Mahfud Md mundur dari kursi Menko Polhukam.
"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," sambung Mahfud.
Penjelasan TPN
Sementara itu, Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (24/1/2024) membeberkan sejumlah alasan terkait rencana Mahfud Md mundur sebagai Menko Polhukam.
Eks komisioner Komnas HAM itu membenarkan bahwa sejak awal sejatinya sudah ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Mahfud Md.
Menurut Anam, ada dua pertimbangan strategis atas rencana itu. Pertama adalah soal fairness, di mana Ganjar-Mahfud tim ingin penyelenggaraan pemilu berjalan fair tidak curang, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan sebagainya.
Baca Juga: Diminta Ganjar Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud Tunggu Momen?
"Nah Prof Mahfud ingin menyontohkan, perilaku-perilaku baik yang tidak menggunakan itu semua," kata Anam.
Yang kedua, adalah memastikan dengan kewenangan Prof Mahfud sebagai Menteri Koordinator yang mengkoordinir beberapa institusi atau lembaga yang lain seperti polisi, tentara, jaksa dan beberapa lembaga lain, tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang.
"Kita juga hitung itu dalam konteks manfaat dan mudharat. Manfaat dan mudharat itu baik untuk kepentingan internal misalnya kampanye maupun aspek-aspek soal pencegahan ya, penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahi aturan," beber Anam.
Penjelasan Soal Tunggu Momentum
Lebih jauh Anam juga menjelaskan soal maksud pernyataan Mahfud Md yang menyebut pengunduran dirinya tengah tunggu momentum.
"Kalau ditanya sama saya tunggu momentum itu bulan apa atau tanggal berapa. Tunggu momentum itu artinya, ada aktivitas atau peristiwa yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, unfair, curang atau tidak curang, penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya. Sehingga momentum itu, mundur atau tidak mundur adalah sikap dalam konteks menjaga fairness penyelenggaraan pemilu," tutur Anam.
Berita Terkait
-
Diminta Ganjar Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud Tunggu Momen?
-
Mengejutkan! Mahfud MD Isyaratkan Segera Mundur dari Jabatan Sebagai Menko Polhukam, Ini Waktunya
-
Mahfud MD Disebut-sebut Bakal Mundur dari Menkopolhukam Malam Ini, TPN Bilang Kayak Gini
-
Ganjar-Mahfud Ogah Lanjutkan Food Estate, Tapi Mau Bikin Program Ini
-
Gibran Dituduh Melecehkan Mahfud, Nusron Wahid: Kalau Melecehkan Masa Cium Tangan Sih
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta