Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Anies mengatakan, masyarakat bisa mencerna sendiri apa yang disampaikan oleh Jokowi, sebab menurut Anies, ia mengaku pernah mendengar Jokowi akan bersikap netral.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah (Jokowi) netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Menurut dia, terkait pernyataan terbaru Jokowi itu, biarkan para ahli hukum yang memberikan pandangan objektif.
"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak," kata Anies.
"Karena negara kita masih menggunakan ketentuan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak terlalu khawatir terkait pernyataan Jokowi tentang presiden boleh memihak. Menurutnya derita rakyat saat ini jauh lebih berat.
Oleh sebab itu, Anies berujar, segala tantangan akan dihadapi dan ia percaya selalu ada hikmah di balik semua peristiwa.
"Ya kita siap hadapi saja dan itu bagian dari konsekuensi. Tapi kami percaya kok selalu ada hikmahnya," kata Anies.
Baca Juga: Bertemu Sri Sultan HB X, Anies Minta Restu, Ngaku Putra Yogyakarta
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi
Berita Terkait
-
Bertemu Sri Sultan HB X, Anies Minta Restu, Ngaku Putra Yogyakarta
-
Terungkap! Orang Dalam Ini Sebut Seluruh Proyek Food Estate Jokowi Gagal Total
-
Fery Farhati Kagum dengan Kekayaan Budaya Indonesia Saat Melihat Proses Pembuatan Gong di Sukoharjo
-
Sindir Telak Jokowi! Timnas AMIN soal Presiden Boleh Kampanye di Pilpres: Ayah Harus Bantu Anak
-
Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari