Suara.com - Sejak resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2023) malam, pemeran film porno garapan Kelas Bintang tidak bisa ditemui oleh tim pengacaranya. Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Tofan pun menyoroti soal alasan polisi menahan Siskaeee lantaran dianggap telah dua kali mangkir pemanggilan sebagai tersangka. Justru menurutnya, alasan Siskaeee tak hadir di Polda Metro Jaya pada 19 Januari lalu, lantaran surat yang dikirimkan penyidik telat diterima oleh kliennya.
“Sebenarnya, kemarin itu ditanggal 15 surat panggilan yang disampaikan penyidik Polda Metro Jaya, surat panggilan yang disampaikan kepada Siskaeee dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka itu sampainya tanggal 18 karena undangan itu untuk tanggal 19 seperti itu,” kata Tofan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Tofan pun berdalih jika saat pemanggilan itu, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Siskaeee. Gugatan praperadilan itu dilayankan kubu Siskaeeee ke PN Jakarta Selatan.
“Jadi sampai kepada Siskaeee, kabarnya tanggal 18 malam, sehingga waktu yang ini kan Siska tidak konek dan memang di situ ada miss komunikasi juga antara pihak kita dengan pihak penyidik karena kita fokus pada saat itu untuk praperadilan,” tambahnya.
Tofan mengatakan, saat ini kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk meminta penangguhan tahanan kepada penyidik.
“Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu,” jelasnya.
Adapun dalam upaya pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Tofan rela menjaminkan dirinya sebagai pengacara Siskaeee. Ia menjamin jika kliennya tidak akan kabur selama perkara ini bergulir.
“Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siska (Siskaeee) tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi Ditahan usai Dicokok di Apartemen, Ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
Setelah ditangkap di sebuah apartemen kawasan Slemen, Yogyakarta, Siskaeee resmi ditahan polisi. Penahanan itu setelah Siskaeee menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, tadi malam.
Alasan polisi menahan Siskaeee lantaran pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak itu dianggap telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan kasusnya.
“Upaya penahanan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/1/2023).
Dia pun menyebut jika penahanan terhadap Siskaeee dilakukan selama 20 hari ke depan.
10 Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan usai Dicokok di Apartemen, Ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
-
Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Ditangkap di Jogja, Lagi Pakai Baju yang Perutnya Kelihatan
-
Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!
-
Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India