Suara.com - Sejak resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2023) malam, pemeran film porno garapan Kelas Bintang tidak bisa ditemui oleh tim pengacaranya. Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Tofan pun menyoroti soal alasan polisi menahan Siskaeee lantaran dianggap telah dua kali mangkir pemanggilan sebagai tersangka. Justru menurutnya, alasan Siskaeee tak hadir di Polda Metro Jaya pada 19 Januari lalu, lantaran surat yang dikirimkan penyidik telat diterima oleh kliennya.
“Sebenarnya, kemarin itu ditanggal 15 surat panggilan yang disampaikan penyidik Polda Metro Jaya, surat panggilan yang disampaikan kepada Siskaeee dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka itu sampainya tanggal 18 karena undangan itu untuk tanggal 19 seperti itu,” kata Tofan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Tofan pun berdalih jika saat pemanggilan itu, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Siskaeee. Gugatan praperadilan itu dilayankan kubu Siskaeeee ke PN Jakarta Selatan.
“Jadi sampai kepada Siskaeee, kabarnya tanggal 18 malam, sehingga waktu yang ini kan Siska tidak konek dan memang di situ ada miss komunikasi juga antara pihak kita dengan pihak penyidik karena kita fokus pada saat itu untuk praperadilan,” tambahnya.
Tofan mengatakan, saat ini kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk meminta penangguhan tahanan kepada penyidik.
“Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu,” jelasnya.
Adapun dalam upaya pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Tofan rela menjaminkan dirinya sebagai pengacara Siskaeee. Ia menjamin jika kliennya tidak akan kabur selama perkara ini bergulir.
“Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siska (Siskaeee) tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi Ditahan usai Dicokok di Apartemen, Ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
Setelah ditangkap di sebuah apartemen kawasan Slemen, Yogyakarta, Siskaeee resmi ditahan polisi. Penahanan itu setelah Siskaeee menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, tadi malam.
Alasan polisi menahan Siskaeee lantaran pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak itu dianggap telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan kasusnya.
“Upaya penahanan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/1/2023).
Dia pun menyebut jika penahanan terhadap Siskaeee dilakukan selama 20 hari ke depan.
10 Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan usai Dicokok di Apartemen, Ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
-
Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Ditangkap di Jogja, Lagi Pakai Baju yang Perutnya Kelihatan
-
Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!
-
Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!