Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke tahap penyidikan.
Perkara ini diduga melibatkan puluhan pegawai KPK.
"Dan untuk perkara pungli Rutan itu pun sudah disepakati untuk naik ke tahap penyidikan dan diekspose. Clear, saya pikir sudah semua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Umumnya di KPK, suatu perkara yang naik penyidikan, sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Namun, Alex belum mengungkap pihak-pihak yang dijadikan tersangka, serta peranannya dalam perkara ini.
Dalam perkara ini, terduga pelaku menjalankan praktik haramnya dengan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tahanan korupsi, guna mendapatkan fasilitas tambahan di rutan.
Fasilitas tambahan tersebut seperti memiliki handphone, dan mengisi daya ulang baterai, serta mendapatkan makanan dari luar.
Selain itu, disebutkan pula nilai perputaran uangnya mencapai sekitar Rp 6 miliar. Dalam aksinya, pungli dilakukan secara terstruktur.
KPK mengatakan ada petugas yang disebut 'lurah' yang mengkoordinasi, dan juga yang bertugas mengepul uang dari tahanan. Guna menghilangkan jejak, mereka diduga menggunakan rekening orang lain.
Baca Juga: Kasus Pungli Rutan KPK, 45 Eks Tahanan Turut Diperiksa
Selain berproses secara pidana di KPK, kasus ini juga ditindaklanjuti Dewan Pengawas KPK secara etik.
Setidaknya 93 orang harus menjalani persidangan. Dewan Pengawas KPK menargetkan sidang putusan etik dibacakan pada 15 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual