Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK masih terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terungkap dari puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat ada yang berperan sebagai 'Lurah' hingga pengepul.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dari hasil penyelidikan KPK dugaan pungli tersebut dilakukan secara terstruktur.
"Ini sangat terstruktur, karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian. Kemudian ada pengepulnya. Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK, rekening di luar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Sementara di sisi lain dalam proses penyelidikannya, KPK telah memeriksa 191 saksi, di antaranya merupakan penjaga ASN Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di KPK.
Kemudian, sebanyak 45 di antaranya merupakan mantan tahanan yang pernah mendekam di Rutan KPK.
Selain itu, KPK juga sudah menghadirkan dua orang ahli, untuk mendapat penjelasan kasus pungli ini dapat ditangani KPK.
"(Hasilnya) ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," kata Ali.
Pada perkara ini terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun ada juga hanya mendapatkan Rp 1 juta. Total nilai pungli ini mencapai Rp 6,148 miliar.
Baca Juga: KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari
Modusnya para peluku memasang tarif agar para tahanan korupsi bisa mendapatkan fasilitas lebih, seperi memiliki handphone, mengisi ulang baterai handphone dan makanan dari luar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global