Suara.com - Proses pidana dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawai komisi antirasuah masih terus bergulir. Para mantan tahanan yang pernah menghuni Rutan KPK bahkan turut diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka bahkan melakukan pemeriksaan ke luar kota, seperti Kalimantan Timur.
"Karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya. Bahkan, kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur," kata Ali dikutip Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Ali menyebut para mantan tahanan KPK yang diperiksa mencapai puluhan orang.
"Kalau untuk mantan tahanan atau narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Total secara keseluruhan terdapat 191 orang yang diperiksa dalam kasus pungli di Rutan KPK, termasuk para pegawai yang diduga terlibat atau mengetahuinya. Selain itu KPK juga meminta pendapat dua orang ahli.
"Untuk menentukan bahwa ini (kasus pungli) adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," jelas Ali.
Ali bilang, perkara pungli di Rutan KPK berjalan dengan terstruktur. Para terduga pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya. Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar," ujarnya.
Baca Juga: Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
Sebagaimana diketahui, terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun ada juga yang mendapatkan Rp 1 juta. Total nilai pungli ini mencapai Rp 6,148 miliar.
Modusnya para peluku memasang tarif agar para tahanan korupsi bisa mendapatkan fasilitas lebih, seperi memiliki handphone, mengisi ulang baterai handphone dan makanan dari luar.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
-
Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal