Suara.com - Proses pidana dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawai komisi antirasuah masih terus bergulir. Para mantan tahanan yang pernah menghuni Rutan KPK bahkan turut diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka bahkan melakukan pemeriksaan ke luar kota, seperti Kalimantan Timur.
"Karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya. Bahkan, kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur," kata Ali dikutip Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Ali menyebut para mantan tahanan KPK yang diperiksa mencapai puluhan orang.
"Kalau untuk mantan tahanan atau narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Total secara keseluruhan terdapat 191 orang yang diperiksa dalam kasus pungli di Rutan KPK, termasuk para pegawai yang diduga terlibat atau mengetahuinya. Selain itu KPK juga meminta pendapat dua orang ahli.
"Untuk menentukan bahwa ini (kasus pungli) adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," jelas Ali.
Ali bilang, perkara pungli di Rutan KPK berjalan dengan terstruktur. Para terduga pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya. Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar," ujarnya.
Baca Juga: Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
Sebagaimana diketahui, terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun ada juga yang mendapatkan Rp 1 juta. Total nilai pungli ini mencapai Rp 6,148 miliar.
Modusnya para peluku memasang tarif agar para tahanan korupsi bisa mendapatkan fasilitas lebih, seperi memiliki handphone, mengisi ulang baterai handphone dan makanan dari luar.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
-
Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini
-
Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer
-
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan
-
Blunder Anak John Herdman Berujung Kekalahan Bali United, Johnny Jansen Pasang Badan
-
Ha Young Main Drama Apa Saja? Disorot gara-gara Kontroversi Buyut Pro-Jepang
-
Harapan dan Capaian di Hari Jadi Ke-81 Jateng
-
Aroma Rokok Kretek Membekas di Ingatan Maarten Paes Saat Pertama Tiba di Jakarta