Suara.com - Proses pidana dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawai komisi antirasuah masih terus bergulir. Para mantan tahanan yang pernah menghuni Rutan KPK bahkan turut diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka bahkan melakukan pemeriksaan ke luar kota, seperti Kalimantan Timur.
"Karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya. Bahkan, kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur," kata Ali dikutip Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Ali menyebut para mantan tahanan KPK yang diperiksa mencapai puluhan orang.
"Kalau untuk mantan tahanan atau narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Total secara keseluruhan terdapat 191 orang yang diperiksa dalam kasus pungli di Rutan KPK, termasuk para pegawai yang diduga terlibat atau mengetahuinya. Selain itu KPK juga meminta pendapat dua orang ahli.
"Untuk menentukan bahwa ini (kasus pungli) adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," jelas Ali.
Ali bilang, perkara pungli di Rutan KPK berjalan dengan terstruktur. Para terduga pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya. Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar," ujarnya.
Baca Juga: Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
Sebagaimana diketahui, terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun ada juga yang mendapatkan Rp 1 juta. Total nilai pungli ini mencapai Rp 6,148 miliar.
Modusnya para peluku memasang tarif agar para tahanan korupsi bisa mendapatkan fasilitas lebih, seperi memiliki handphone, mengisi ulang baterai handphone dan makanan dari luar.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
-
Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI