Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait manipulasi Harmonized System atau kode HS untuk ekspor impor emas demi menghindari pajak.
"Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (IGS dan UBS)," kata Kuntadi kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Kuntadi menjelaskan, pendalaman terkait kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp 189 triliun.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kuntadi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai usai perkara tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Kuntadi kekinian penyidik masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini. Salah satunya untuk menentukan persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.
"Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait dengan penerapan pasalnya," katanya.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung RI transparan dalam mengusut kasus ini.
Terlebih telah ditemukan adanya dugaan keterlibatan perusahaan manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor impor emas demi menghindari pajak.
"Jadi, benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan," ujar Boyamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras