Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait manipulasi Harmonized System atau kode HS untuk ekspor impor emas demi menghindari pajak.
"Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (IGS dan UBS)," kata Kuntadi kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Kuntadi menjelaskan, pendalaman terkait kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp 189 triliun.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kuntadi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai usai perkara tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Kuntadi kekinian penyidik masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini. Salah satunya untuk menentukan persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.
"Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait dengan penerapan pasalnya," katanya.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung RI transparan dalam mengusut kasus ini.
Terlebih telah ditemukan adanya dugaan keterlibatan perusahaan manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor impor emas demi menghindari pajak.
"Jadi, benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan," ujar Boyamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah