"Kami pikir, wah kalau ini ujungnya ke tepi pantai atau sebuah tempat yang enggak ada saksi," cerita Budiman.
Budiman kemudian dibawa ke kompleks Badan Intelijen ABRI yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selama di sana, ia menghuni sel dengan kasur yang penuh bercak darah kering.
Selama di sana, Budiman diinterogasi selama berhari-hari, dari pagi hingga tengah malam. Yang ditanya kata Budiman seputar manifesto PRD dan juga sumber uang yang dimilikinya.
Setelah ditangkap, Budiman kemudian diseret ke pengadilan. Ia kemudian divonis bersalah dengan tuduhn makar dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Reformasi 1998 pecah dan Budiman hanya menjalankan hukuman 3,5 tahun penjara. Budiman mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.
Tag
Berita Terkait
-
TKN Terjunkan Relawan Ketuk Pintu Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Prabowo-Gibran
-
Terima Dukungan Dari Santri Muda, TKN Pastikan Prabowo-Gibran Wujudkan Dana Abadi Pesantren
-
Cak Imin Temui Santri di Jawa Tengah: Negeri Kaya Raya Bisa Dinikmati Seluruh Rakyat Indonesia
-
JK Hadiri Kampanye Akbar Anies di Bandung, Ini Kata Surya Paloh
-
Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari