Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons skor corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 yang jalan ditempat atau stagnan.
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada 2023 menorehkan skor 34, dan angkanya masih sama dengan periode 2022. Perolehan skor tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke 115 dari 180 negara.
"Indonesia meraih skor 34, atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan 'biasa-biasa' saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Rabu (31/1/2024).
Ali menegaskan pemberantasan korupsi butuh komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen. Penguatan regulasi mendesak demi menguatkan kelembagaan ataupun pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang akseleratif, dan berdampak nyata terhadap perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Seperti pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup LHKPN," kata Ali.
Selain itu, disebutkan Ali, komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan.
"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan terjadinya korupsi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," ujarnya.
Kemudian KPK juga dikatakan, melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) melakukan pengukuran sekaligus rekomendasi akselerasi pencegahan korupsi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Temuan-temuan pada pengukuran MCP dan SPI itu bisa menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan akselerasi perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," kata Ali.
Baca Juga: Respons KPK Usai Dikalahkan Eddy Hiariej Di Sidang Praperadilan
"Tentu tidak mudah, karena bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk para pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Dimana juga harus menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas," sambungnya.
Sebelumnya, Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menyebut skor IPK Indonesia pada 2023 menunjukkan kondisi stagnan.
"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022," kata Wawan.
Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," terang Wawan.
TTI mendesak agar pemerintah dan seluruh elemennya menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara, yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Dikalahkan Eddy Hiariej Di Sidang Praperadilan
-
Pemanggilan KPK Dinilai terkait Politik, Rajiv: Saya Yakin KPK Profesional
-
Bicara Komitmen Antikorupsi, TKN Sebut Hanya Prabowo-Gibran yang Belum Pernah Dipanggil KPK
-
Hakim Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah, Reaksi KPK usai Keok dengan Eddy Hiariej di Sidang Praperadilan
-
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis: Zaman Jokowi Pemberantasan Korupsi Dibunuh!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor