Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons skor corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 yang jalan ditempat atau stagnan.
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada 2023 menorehkan skor 34, dan angkanya masih sama dengan periode 2022. Perolehan skor tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke 115 dari 180 negara.
"Indonesia meraih skor 34, atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan 'biasa-biasa' saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Rabu (31/1/2024).
Ali menegaskan pemberantasan korupsi butuh komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen. Penguatan regulasi mendesak demi menguatkan kelembagaan ataupun pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang akseleratif, dan berdampak nyata terhadap perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Seperti pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup LHKPN," kata Ali.
Selain itu, disebutkan Ali, komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan.
"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan terjadinya korupsi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," ujarnya.
Kemudian KPK juga dikatakan, melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) melakukan pengukuran sekaligus rekomendasi akselerasi pencegahan korupsi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Temuan-temuan pada pengukuran MCP dan SPI itu bisa menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan akselerasi perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," kata Ali.
Baca Juga: Respons KPK Usai Dikalahkan Eddy Hiariej Di Sidang Praperadilan
"Tentu tidak mudah, karena bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk para pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Dimana juga harus menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas," sambungnya.
Sebelumnya, Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menyebut skor IPK Indonesia pada 2023 menunjukkan kondisi stagnan.
"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022," kata Wawan.
Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," terang Wawan.
TTI mendesak agar pemerintah dan seluruh elemennya menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara, yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Dikalahkan Eddy Hiariej Di Sidang Praperadilan
-
Pemanggilan KPK Dinilai terkait Politik, Rajiv: Saya Yakin KPK Profesional
-
Bicara Komitmen Antikorupsi, TKN Sebut Hanya Prabowo-Gibran yang Belum Pernah Dipanggil KPK
-
Hakim Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah, Reaksi KPK usai Keok dengan Eddy Hiariej di Sidang Praperadilan
-
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis: Zaman Jokowi Pemberantasan Korupsi Dibunuh!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri