Suara.com - Universitas Indonesia (UI) membuka penjaringan calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI, mewakili unsur masyarakat masa bakti 2024–2029. Pendaftaran dibuka 7-25 Februari 2024. MWA merupakan organ UI, yang menjalankan fungsi normatif di bidang non-akademik mewakili pemerintah, masyarakat, dan UI untuk menentukan kebijakan umum, mengawasi, dan mengevaluasi pengelolaan UI.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI, anggota MWA berjumlah 17 orang yang terdiri atas enam unsur, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), rektor, tujuh wakil dosen, enam wakil masyarakat, satu wakil tenaga kependidikan, dan satu wakil dari mahasiswa. Setiap lima tahun sekali diselenggarakan proses pemilihan anggota MWA baru.
Melalui penjaringan ini, UI mengundang putera dan puteri terbaik bangsa untuk menjadi anggota MWA UI, yang akan menempati unsur masyarakat (enam anggota). Dua diantaranya akan menjadi ketua Komite Audit dan Ketua Komite Risiko, dengan syarat memiliki kompetensi di bidang organisasi, akuntansi, dan keuangan serta manajemen risiko, serta memiliki cukup waktu dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya.
Adapun tugas dan kewajiban MWA diantaranya, menetapkan kebijakan umum UI setelah mendapatkan pertimbangan dari Rektor, Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB); melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan kondisi keuangan UI, serta mengupayakan dan memfasilitasi penggalangan dana dan pengembangan aset UI; melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kegiatan non-akademik UI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengesahkan Rencana Pengembangan Jangka Panjang, Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan, dan Rencana Kerja Anggaran serta mengevaluasi implementasinya; juga mengangkat dan memberhentikan Rektor UI.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat melihat informasi selengkapnya melalui laman ui.ac.id/pemilihanMWA. Calon Wakil Masyarakat yang lolos tahap administrasi akan diumumkan pada 13 Maret 2024.
Selanjutnya akan diminta masukan masyarakat terhadap calon anggota MWA pada 13–17 Maret 2024, dan diakhiri dengan Pemilihan Anggota MWA (Rapat Paripurna Senat Akademik UI) pada 21 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Sekelompok Alumni UI Deklarasi Dukungan untuk Ganjar-Mahfud, Siapa Saja Mereka?
-
Bacakan Petisi Pemilu Wajib Bebas Rasa Takut, Guru Besar UI Dapat Intimidasi via WA
-
Hukum dan Demokrasi Memburuk, Dewan Guru Besar UI Serukan Kawal Pemilu Jujur dan Adil!
-
Reaksi Presiden Jokowi Setelah Diganjar Petisi UGM, UII, dan UI
-
Universitas Indonesia Terus Perluas Kerja Sama Global dan Aktif Gencarkan Keberlangsungan Hidup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra