Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe. Roy menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," ujar Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh pada Rabu (7/1/2024).
Selain divonis hukuman badan, Roy juga dijatuhi pidana denda Rp150 juta, jika tidak dibayar, diganti hukuman badan tiga bulan kurungan. Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkannya Roy karena berbelit-belit memberikan keterangan selama persidangan.
"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa Stefanus Roy Rening tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan birokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit di persidangan," kata hakim.
Sementara hal yang meringankannya, belum pernah dipidana, memiliki keluarga, dan sopan selama persidangan. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Jaksa menuntut Roy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.
Pada perkara ini, KPK awalnya menetapkan Roy sebagai tersangka dan menjalani penahan pada 9 Mei 2023. Dia dijadikan tersangka karena berupaya menghalangi proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe, sebagai kliennya.
Roy disebut menyusun sejumlah rangkaian skenario dengan memberikan saran dan mempengaruhi sejumlah pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya, mempengaruhi sejumlah saksi untuk tidak datang memenuhi panggilan KPK agar tak memberikan kesaksian atau keterangan atas perkara korupsi Lukas.
Kemudian Roy diduga memerintahkan salah satu saksi membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar, terkait kronologis peristiwa dalam perkara Lukas.
Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata