Suara.com - Mahasiswa dari berbagai kampus yang menggelar aksi menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo, mulai melakukan aksi bakar-bakaran. Mereka membakar alat peraga kampanye (APK) yang mereka lucuti sepanjang jalan Tugu Reformasi Universitas Trisaksti hingga Harmoni.
Pantauan Suara.com, asap hitam hasil pembakaran baliho caleg dan bendera partai politik ini membumbung tinggi ke udara.
Polisi hanya bisa menyaksikan aksi para mahasiswa ini tanpa bisa mencegahnya. Massa sendiri baru menggelar aksi demonstrasi di sekitaran Istana Negara sejak pukul 17.25 WIB.
Sebelumnya mereka melakukan long march dari Tugu Reformasi ke wilayah Harmoni.
Aksi tersebut sebelumnya dijadwalkan dalam poster yang tersebar luas di Instagram akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun para mahasiswa baru datang ke Tugu Reformasi sekira pukul 15.00 WIB.
4 Tuntutan
Dalam aksinya, para mahasiswa ini akan menyampaikan 4 tuntutan. Adapun keempat tuntutan yang akan disuarakan diantaranya yakni memakzulkan Presiden Joko Widodo.
Kemudian memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Jokowi, kemudian mendesak agar para menteri untuk mundur dari kabinet pemerintahan kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Terakhir, menyerukan protes di berbagai seluruh Indonesia sampai Presiden Joko Widodo dimakzulkan.
Baca Juga: Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahasiswa Demo di Istana Bakar Poster Capres-cawapres
Kemudian ada 10 isu yang akan digaungkan oleh pihak mahasiswa, yakni tentang pemilu curang, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian soal konflik agraria, monopoli sumber daya alam. Kerusakan lingkungan, pendidikan dan kesehatan mahal, serta kebebasan sipil. Keadilan ekonomi dan gender, kemudian kekerasan aparat, dan produk hukum bermasalah, juga menjadi isu yang akan disuarakan.
Sempat diintimidasi
Sebelumnya, beberapa mahasiswa dari berbagai kampus melakukan diskusi dan konsolidasi merespons situasi negara saat ini, Sabtu (3/2/2024) malam.
Iqbal yang saat itu berada di lokasi mengatakan, saat diskusi sedang berlangsung ada sekelompok orang tidak dikenal (otk) mencoba merangsek masuk dan membubarkan acara diakusi tersebut.
"Ketika dilarang mereka marah dan terjadi cekcok," ucapnya.
Akibat cekcok tersebut, seorang mahasiswa kampus Trilogi menjadi korban usai kepalanya disundul oleh salah seorang otk yang berpostur tegap dengan kulit gelap tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju