Suara.com - Sebuah video yang menampilkan seorang pria dengan sabar menyusun sepatu hingga sendal para jemaah Masjid Agung Syuhada Polewali Mandar, Makassar, viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang menggunakan sarung dan kemeja lengan panjang berjaga di teras masjid. Pria yang menggunakan peci itu kemudian menyusun satu per satu alas kaki para jemaah yang berserakan.
Dengan telaten, pria tersebut menyusun puluhan pasang alas kaki tersebut dengan rapi. Sepatu dan sendal yang awalnya tak beraturan seketika berubah tersusun satu arah hingga siap dipakai oleh para pemiliknya.
Tak hanya itu, pria tersebut bahkan tak keberatan merapikan kaus kaki para jemaah yang diletakkan secara sembarangan oleh pemiliknya.
Sementara itu, sejumlah orang yang lalu-lalang di masjid tersebut tampak hanya melihat pria itu merapikan alas kaki.
Video tersebut lantas viral dan diunggah ulang oleh akun instagram Polman_update.
"MasyaAllah.. terima kasih orang baik. Lakukanlah kebaikan sekecil apapun, karena kita tak pernah tahu kebaikan apa yang kelak membawa kita ke surga. Lokasi: Masjid Agung Syuhada Polewali," tulis akun tersebut.
Sementara itu, seorang netizen mengaku telah kerap melihat pria tersebut merapikan alas kaki para jemaah. Tak hanya di Masjid Agung Syuhada, netizen tersebut mengaku juga kerap melihat pria itu merapikan alas kaki di Masjid At-Taqwa.
"Biasa di masjid At-taqwa pambusuang juga ini orang menyusun sandalnya orang" baik sekali ini orang," ujar akun instagram @ikbal0232.
Baca Juga: Akulturasi Budaya Islam, Jawa, dan Hindu dalam Misteri Hilangnya Luwur Sunan
Sementara itu, netizen lainnya mengaku kerap pula melihat pria tersebut melakukan hal serupa di Masjid yang lainnya.
"Ini juga biasa susun sandal di masjid nuruttaubah lapeo baik sekali ini org," kata @ahmdfdly_06.
"Setiap mesjid Yg Na tempati Sholat Beliau Selalu Merapikan Alas Kaki para Jamaah," tutur netizen lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Akulturasi Budaya Islam, Jawa, dan Hindu dalam Misteri Hilangnya Luwur Sunan
-
Melihat dan Berkenalan Langsung dengan Palestina dalam Buku 'Journey to Aqsa'
-
Dikunjungi Christian Sugiono Saat di Tanah Suci, Ini 6 Aturan di Masjid Nabawi yang Harus Ditaati
-
Christian Sugiono di Masjid Nabawi Saat Titi Kamal Umrah Dipertanyakan, Ternyata Anaknya Hapal Asmaul Husna?
-
Potret Christian Sugiono di Masjid Nabawi Saat Titi Kamal Umrah Jadi Sorotan, Intip Lagi Sejarahnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda