Suara.com - Mantan Komisari PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menceritakan bagaimana ia seolah sengaja dibiarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ditahan atas kasusnya penistaan agama.
Ahok blak-blakan mengaku tidak terima dengan sikap Jokowi yang 'membiarkan' dirinya ditahan padahal berstatus masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok terjerat kasus penistaan agama pada tahun 2017 saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Polri menetapkan Ahok yang saat itu merupakan pejabat publik setingkat kepala daerah tingkat I, Gubernur sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga:
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado
Kasus ini kembali diceritakan Ahok dalam sebuah wawancara yang videonya viral di media sosial. Ahok menceritakan bagaimana ia tidak terima dijadikan tersangka penistaan agama padahal berstatus pejabat negara aktif.
" Katanya, kalau Ahok dibiarkan jadi Gubernur, bisa menganggu terpilihnya pak Jokowi (pada Pilpres 2019). Karena itu diputuskan Ahok harus diputuskan, Ahok harus ditahan," ujar Ahok mendetailnya bagaimana ia ditahan di kasus 7 tahun yang silam.
Dikatakan Ahok saat ditetapkan tersangka, ia berada di Papua. Ahok terang-terangan mengaku sakit hati atas tindakan tersebut.
"Saya lagi di Papua, saya juga kaget. Tau-taunya masuk," sambung Ahok kemudian.
"Pak Presiden (Jokowi) dung," ujar Ahok menegaskan siapa yang membuatnya ditahan.
Ahok kemudian mengungkapkan polisi mulai mencarinya dan menahan. Bahkan tindakan 'pembiaran' Jokowi ini pun membuat ayah dari Nicholas Purnama sakit hati.
"Terus kirim polisi, apakah saya marah atau tidak, ternyata saya tidak marah. Saya tak terima," ujar Ahok. Ia pun memastikan penahanan dirinya tidak konstitusi.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes