Suara.com - Paspor mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro, disita kepolisian setempat pada Kamis (9/2/2024). Ia dituduh berusaha membatalkan hasil Pemilu 2022 agar terus berkuasa setelah kalah dari Luiz Inacio Lula da Silva.
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes yang memimpin penyelidikan menyebut Bolsonaro menerima rancangan dekret yang disiapkan ajudannya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden.
Bolsonaro juga disebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Moraes dan hakim sejawatnya, Gilmar Mendes, serta Ketua Senat Rodrigo Pacheco pada November 2022, satu bulan setelah pemilihan.
Menurut polisi, Bolsonaro kemudian menggelar pertemuan dengan para komandan militer dan menekan mereka untuk bergabung dalam kudeta.
Menurut Kepolisian Federal Brazil, empat orang ditangkap dan 33 surat perintah penangkapan dikeluarkan pada Kamis sebagai bagian dari penyelidikan itu.
"Pada Kamis, Kepolisan Federal melancarkan Operasi Tempus Veritatis untuk menyelidiki organisasi kriminal yang melakukan percobaan kudeta dan menghapus supremasi hukum demokratis, demi mendapatkan keuntungan politik dengan mempertahankan kekuasaan Presiden Republik saat itu,” tulis pernyataan itu.
Operasi itu mengincar sejumlah sekutu dekat Bolsonaro, termasuk mantan pasangan Bolsonaro dalam pilpres, Walter Braga Netto; mantan sekretaris keamanan institusi Augusto Heleno; mantan menteri pertahanan Paulo Nogueira Batista; dan mantan menteri kehakiman Anderson Torres.
Bolsonaro, mantan presiden dari kelompok sayap kanan, menyangkal semua tuduhan dan menyebut dirinya korban persekusi politik.
"Saya meninggalkan pemerintahan lebih dari setahun lalu dan saya masih dipersekusi tanpa henti,” kata Bolsonaro kepada harian Folha de S.Paulo pada Kamis.
Baca Juga: Bolsonaro Gugat Hasil Pilpres Brazil, Pertanyakan Sistem Voting Elektronik
Sejak tidak lagi menjabat, dia telah menghadapi berbagai penyelidikan, termasuk penyelidikan terhadap upayanya menyimpan perhiasan yang diberikan oleh keluarga Kerajaan Arab Saudi dan penyelidikan terhadap pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya.
Lula, Presiden Brazil saat ini, mengatakan kepada media setempat bahwa tanpa Bolsonaro, tidak akan ada upaya kudeta. (Antara)]
Berita Terkait
-
Politikus di Brazil Lempar Granat ketika Hendak Diringkus Polisi
-
Bolsonaro dan Lula Adu Argumen dalam Debat Capres Pemilu Brazil
-
Pemilu Brazil: Petahana Jair Bolsonaro akan Hadapi Lula di Putaran Kedua
-
Nyapres Lagi di Brasil, Neymar Dukung Penuh Jair Bolsonaro
-
Presiden Brazil Ngaku Tahu Cara Selesaikan Perang Rusia dan Ukraina
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana