Suara.com - Pendakwah ternama Ustaz Abdul Somad atau UAS belum lama ini mengaku dilarang kampanye oleh Bawaslu. Meski tidak menjelaskan alasan larangan tersebut, UAS akhirnya memutuskan cara guna berkampanye mengenai pasangan calon atau paslon yang dia dukung.
Ada juga netizen yang menghubungkan larangan UAS berkampanye capres karena statusnya seorang ASN atau aparatur sipil negara di sebuah universitas.
Sebuah video memperlihatkan UAS tengah berceramah. Saat itu, UAS mengaku dirinya dilarang Bawaslu berkampanye.
"Ada pula yang bertanya, saya ini sudah diberitahu Bawaslu, tidak boleh cerita Presiden, tidak boleh menyebut nomor, tidak boleh menyebut angka, tidak boleh menyebut partai," ujar UAS.
Belum lama ini, UAS telah menyatakan dukungan terhadap pasangan calon atau paslon capres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Dalam kesempatan Anies berkunjung ke rumah dan pesantrennya, UAS menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 1 ini.
Dukungan ini menjawab pertanyaan publik sekaligus pendukungnya, mengenaisiapa dukungan capresnya. Dukungan terhadap AMIN, Anies Baswedan dan Muhaimin pun menambah pundi suara untuk pasangan tersebut terutama untuk di Pulau Sumatera.
"Jika nama tidak bisa disebut, tidak boleh sebut nama, partai, nomor, maka saya sebut yang tidur di rumah saya," ujar UAS.
UAS pun kemudian menyebutkan jika memang sudah tidak boleh lagi disebut yang pernah tidur di rumah, pendakwah asal Sumatera Utara (Sumut),
"Yang tidur di rumah saya, tahu?," oke?, " sambung UAS.
Dia pun menyebutkan tidak akan lagi akan mengungkapkan dukungan pada capres, namun ia akan lebih memilih konsep bertanya.
"Oke kalau begitu, saya tanya saja, orang Tanjung Balai untuk capres pilih siapa? tanya UAS.
Sontak penontonnya menjawab mendukung paslon AMIN.
Ada pula netizen yang mengungkapkan jika UAS dilarang kampanye karena statusnya sebagai ASN yakni seorang dosen.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!