Suara.com - Pendakwah ternama Ustaz Abdul Somad atau UAS belum lama ini mengaku dilarang kampanye oleh Bawaslu. Meski tidak menjelaskan alasan larangan tersebut, UAS akhirnya memutuskan cara guna berkampanye mengenai pasangan calon atau paslon yang dia dukung.
Ada juga netizen yang menghubungkan larangan UAS berkampanye capres karena statusnya seorang ASN atau aparatur sipil negara di sebuah universitas.
Sebuah video memperlihatkan UAS tengah berceramah. Saat itu, UAS mengaku dirinya dilarang Bawaslu berkampanye.
"Ada pula yang bertanya, saya ini sudah diberitahu Bawaslu, tidak boleh cerita Presiden, tidak boleh menyebut nomor, tidak boleh menyebut angka, tidak boleh menyebut partai," ujar UAS.
Belum lama ini, UAS telah menyatakan dukungan terhadap pasangan calon atau paslon capres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Dalam kesempatan Anies berkunjung ke rumah dan pesantrennya, UAS menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 1 ini.
Dukungan ini menjawab pertanyaan publik sekaligus pendukungnya, mengenaisiapa dukungan capresnya. Dukungan terhadap AMIN, Anies Baswedan dan Muhaimin pun menambah pundi suara untuk pasangan tersebut terutama untuk di Pulau Sumatera.
"Jika nama tidak bisa disebut, tidak boleh sebut nama, partai, nomor, maka saya sebut yang tidur di rumah saya," ujar UAS.
UAS pun kemudian menyebutkan jika memang sudah tidak boleh lagi disebut yang pernah tidur di rumah, pendakwah asal Sumatera Utara (Sumut),
"Yang tidur di rumah saya, tahu?," oke?, " sambung UAS.
Dia pun menyebutkan tidak akan lagi akan mengungkapkan dukungan pada capres, namun ia akan lebih memilih konsep bertanya.
"Oke kalau begitu, saya tanya saja, orang Tanjung Balai untuk capres pilih siapa? tanya UAS.
Sontak penontonnya menjawab mendukung paslon AMIN.
Ada pula netizen yang mengungkapkan jika UAS dilarang kampanye karena statusnya sebagai ASN yakni seorang dosen.
Berita Terkait
-
UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
-
Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru
-
UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!
-
Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi
-
Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin