Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meminta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif pada 16 Februari atau dua hari setelah Pemilu 2024.
Muhdlor seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat 2 Februari lalu, namun dia meminta kepada penyidik untuk ditunda.
"Ada surat konfirmasi dari yang bersangkutan ketika kemarin dipanggil sebagai saksi untuk nanti hadir tanggal 16 Februari. Kita tunggu dulu, kami juga mengingatkan kepada saksi ini (Muhdlor) agar kooperatif hadir sesuai dengan surat yang sudah disampaikan kepada KPK," ujar Ali.
Permintaan Muhdlor diperiksa usai Pemilu 2024 disetujui KPK, dibantah Ali berkaitan dengan sikap poltik orang nomor satu di Sidoarjo tersebut yang mendukung Prabowo-Gibran.
"Enggak, enggak, jadi perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia kepada siapa. Ini adalah proses penegakan hukum," kata Ali.
"Kami sudah melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan memang bisa hadir nanti tanggal 16 Februari. Jadi ya ditunggu dulu di situ," sambungnya.
Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang ditangkap, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Juga: Imparsial Sebut Penegak Hukum Gunakan Kekuatannya untuk Memenangkan Paslon Tertentu
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta.
Berita Terkait
-
Imparsial Sebut Penegak Hukum Gunakan Kekuatannya untuk Memenangkan Paslon Tertentu
-
Hasto Sebut Ada Operasi Khusus di Jatim: Bupati Sidoarjo Tersandera Sampai Dukung Sebelah
-
Mahfud Sebut Komisi Antirasuah Tak Lagi Independen, Pimpinan KPK Bilang Begini
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi