Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meminta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif pada 16 Februari atau dua hari setelah Pemilu 2024.
Muhdlor seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat 2 Februari lalu, namun dia meminta kepada penyidik untuk ditunda.
"Ada surat konfirmasi dari yang bersangkutan ketika kemarin dipanggil sebagai saksi untuk nanti hadir tanggal 16 Februari. Kita tunggu dulu, kami juga mengingatkan kepada saksi ini (Muhdlor) agar kooperatif hadir sesuai dengan surat yang sudah disampaikan kepada KPK," ujar Ali.
Permintaan Muhdlor diperiksa usai Pemilu 2024 disetujui KPK, dibantah Ali berkaitan dengan sikap poltik orang nomor satu di Sidoarjo tersebut yang mendukung Prabowo-Gibran.
"Enggak, enggak, jadi perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia kepada siapa. Ini adalah proses penegakan hukum," kata Ali.
"Kami sudah melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan memang bisa hadir nanti tanggal 16 Februari. Jadi ya ditunggu dulu di situ," sambungnya.
Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang ditangkap, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Juga: Imparsial Sebut Penegak Hukum Gunakan Kekuatannya untuk Memenangkan Paslon Tertentu
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta.
Berita Terkait
-
Imparsial Sebut Penegak Hukum Gunakan Kekuatannya untuk Memenangkan Paslon Tertentu
-
Hasto Sebut Ada Operasi Khusus di Jatim: Bupati Sidoarjo Tersandera Sampai Dukung Sebelah
-
Mahfud Sebut Komisi Antirasuah Tak Lagi Independen, Pimpinan KPK Bilang Begini
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana