Suara.com - Imparsial mengidentifikasi penegak hukum memanfaatkan kekuatannya melakukan penegakan hukum bermaksud menguntungkan kandidat capres tertentu.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan kecurangan pemilu yang dilakukan penegak hukum dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran profesionalitas.
"Ini dilakukan oleh penegak hukum untuk menegakkan hukum, tetapi secara implisit, pelanggaran profesionalitas ini berkaitan dengan tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu," katanya.
Ia pun mendeskripsikan hal ini seperti intimidasi terselubung.
"Aparatur negara memiliki kewenangan penegakan hukum misalnya jadi melakukan pemanggilan kepala desa dengan alasan adanya laporan kasus. Kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang di laporkan," katanya.
Berita Terkait
-
Direktur Imparsial: Kasus Kecurangan Pemilu Untungkan Paslon Prabowo-Gibran
-
Mahfud Sebut Komisi Antirasuah Tak Lagi Independen, Pimpinan KPK Bilang Begini
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
-
Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
-
Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK