Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md menyatakan akan merevisi kembali Undang-Undang KPK untuk mengembalikan independen KPK, jika nantinya terpilih. Disebutnya salah satu cara agar KPK kembali independen adalah tidak membiarkan ketua KPK mengikuti rapat kabinet.
Menanggapi pernyataan itu Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menegaskan independensi lembaga antikorupsi tidak ditentukan hadir atau tidaknya di rapat kabinet. Ditegaskannya, independensi KPK ditentukan pada sikapnya yang tidak mau diintervensi.
"Independen itu bukan hanya soal hadir atau tidak hadir pada undangan rapat kabinet, melainkan pada keteguhan KPK untuk tidak mau diintervensi," kata Nawawi lewat keterangannya, Kamis (8/2/2024).
"Dan sebaliknya kesadaran dan penghargaan pihak manapun untuk tidak mencoba melakukan intervensi," sambungnya.
Namun demikian, Nawawi tetap menghargai pernyataan Mahfud yang miliki tujuan mengembalikan independen KPK.
"Apapun itu, setiap niat baik yang dimaksudkan sebagai ikhtiar penguatan lembaga KPK tentu perlu diapresiasi," katanya.
Pada acara 'Tabrak, Prof' di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024), Mahfud berjanji, jika dirinya dan Ganjar terpilih sebagai presiden dan wakil presiden akan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Mahfud mengatakan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang mana KPK tidak menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.
"Nah yang sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang independen. Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.
"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak akan membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.
"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
-
Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
-
Mahfud Balas Ucapan Luhut Yang Bilang Gerakan Petisi Kampus Dipolitisasi: Apa Politisasinya?
-
Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
-
Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu