Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md menyatakan akan merevisi kembali Undang-Undang KPK untuk mengembalikan independen KPK, jika nantinya terpilih. Disebutnya salah satu cara agar KPK kembali independen adalah tidak membiarkan ketua KPK mengikuti rapat kabinet.
Menanggapi pernyataan itu Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menegaskan independensi lembaga antikorupsi tidak ditentukan hadir atau tidaknya di rapat kabinet. Ditegaskannya, independensi KPK ditentukan pada sikapnya yang tidak mau diintervensi.
"Independen itu bukan hanya soal hadir atau tidak hadir pada undangan rapat kabinet, melainkan pada keteguhan KPK untuk tidak mau diintervensi," kata Nawawi lewat keterangannya, Kamis (8/2/2024).
"Dan sebaliknya kesadaran dan penghargaan pihak manapun untuk tidak mencoba melakukan intervensi," sambungnya.
Namun demikian, Nawawi tetap menghargai pernyataan Mahfud yang miliki tujuan mengembalikan independen KPK.
"Apapun itu, setiap niat baik yang dimaksudkan sebagai ikhtiar penguatan lembaga KPK tentu perlu diapresiasi," katanya.
Pada acara 'Tabrak, Prof' di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024), Mahfud berjanji, jika dirinya dan Ganjar terpilih sebagai presiden dan wakil presiden akan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Mahfud mengatakan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang mana KPK tidak menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.
"Nah yang sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang independen. Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.
"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak akan membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.
"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
-
Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
-
Mahfud Balas Ucapan Luhut Yang Bilang Gerakan Petisi Kampus Dipolitisasi: Apa Politisasinya?
-
Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
-
Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta