- Relawan dan organisasi sayap Partai Golkar, seperti AMPI dan Pilar 08, melaporkan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Polri
- Langkah hukum tersebut tidak membuat netizen takut, malah memicu fenomena "makin dilarang, makin menjadi-jadi,"
- Kasus ini menyoroti dilema antara penegakan hukum menggunakan UU ITE terkait pencemaran nama baik dan kebebasan berekspresi
Suara.com - Alih-alih mereda, unggahan meme yang menargetkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru makin menjadi-jadi dan bertebaran liar di berbagai platform media sosial. Fenomena ini terjadi setelah kelompok relawan dan organisasi sayap Partai Golkar secara resmi mengadukan puluhan akun ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum ini dimotori oleh Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menganggap meme-meme tersebut telah menyerang kehormatan, martabat pribadi, serta institusi yang dipimpin Bahlil.
Mereka menuduh para pembuat dan penyebar meme telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk bertindak atas konten yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi. Sedikitnya 30 akun media sosial kini masuk dalam daftar aduan mereka.
"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Meski demikian, Steven menjelaskan bahwa langkah yang diambil masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas), karena delik pencemaran nama baik idealnya dilaporkan langsung oleh Bahlil sebagai pihak yang dirugikan. Namun, ia berharap polisi tetap menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.
"Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengklaim telah menemukan pola pergerakan buzzer yang masif untuk menyebarkan meme tersebut.
Pihaknya secara spesifik mengadukan lima akun, yaitu akun X @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden, @txtdrjkt, serta akun Facebook Gosip Artis Indonesia. Menurutnya, konten yang disebar bukan lagi kritik, melainkan upaya pembunuhan karakter.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
"Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan," kata Kanisius.
Ironisnya, ancaman jerat hukum ini justru memicu reaksi sebaliknya dari warganet. Di kolom komentar berbagai unggahan, banyak yang menyuarakan bahwa pelarangan hanya akan membuat netizen semakin tertantang.
Komentar seorang warganet yang berbunyi, "Semakin dilarang semakin menjadi," seolah menjadi rangkuman sempurna dari fenomena sosial ini.
Sementara puluhan akun kini diburu aparat, produksi dan penyebaran meme Bahlil terus bermunculan, seolah tak terpengaruh oleh ancaman pidana.
Berita Terkait
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas
-
Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda