Pelanggaran pertama yakni berkait putusan MK mengenai perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres dan cawapres.
Putusan MK tersebut membuka jalan Gibran untuk maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Belakangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menjatuhkan sanksi dengan pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK.
Anwar Usman dilaporkan ke MKMK karena diduga melanggar kode etik karena memutus perkara yang masih berkaitan dengan keluarga.
Anwar diketahui merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang menikah dengan adik dari presiden Jokowi.
Berdasar fakta-fakta di persidangan, Anwar Usman disebut terbukti melakukan pelanggaran berat karena dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres. Padahal seharusnya ia tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi menjadi konflik kepentingan.
Berita Terkait
-
Hadiri Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Sebut Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
-
Dipastikan Berseberangan dengan Ahok, Veronica Tan Muncul di Perayaan Imlek Bareng Gibran
-
Definisi Cowok Mahal! Begini Reaksi Mayor Teddy Saat Dikerumuni Emak-emak yang Ingin Foto Bareng
-
Media Asing Sorot Efek AI di Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka