Pelanggaran pertama yakni berkait putusan MK mengenai perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres dan cawapres.
Putusan MK tersebut membuka jalan Gibran untuk maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Belakangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menjatuhkan sanksi dengan pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK.
Anwar Usman dilaporkan ke MKMK karena diduga melanggar kode etik karena memutus perkara yang masih berkaitan dengan keluarga.
Anwar diketahui merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang menikah dengan adik dari presiden Jokowi.
Berdasar fakta-fakta di persidangan, Anwar Usman disebut terbukti melakukan pelanggaran berat karena dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres. Padahal seharusnya ia tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi menjadi konflik kepentingan.
Berita Terkait
-
Hadiri Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Sebut Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
-
Dipastikan Berseberangan dengan Ahok, Veronica Tan Muncul di Perayaan Imlek Bareng Gibran
-
Definisi Cowok Mahal! Begini Reaksi Mayor Teddy Saat Dikerumuni Emak-emak yang Ingin Foto Bareng
-
Media Asing Sorot Efek AI di Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh