Suara.com - Saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama, Satria Gunawan alias Babah mengaku menerima aliran dana sebesar Rp 10 miliar dari terdakwa Lian Silas yang merupakan ayah dari Fredy Pratama.
Hal itu diungkapkan Babah saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara TPPU terdakwa Lian Silas di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (12/2/2024).
"Saya menerima aliran dana dari terdakwa Lian Silas, namun itu dipinjam mulai 2016 sebagai utang," ucap Babah.
Saksi Babah mengaku aliran dana miliaran rupiah yang diterimanya diserahkan terdakwa dengan cara dicicil dari beberapa nomor rekening pengirim dan dipinjam untuk modal bisnis jual beli tanah.
Saksi juga mengaku tidak mengenal beberapa nama yang ditanyakan jaksa penuntut umum (JPU), seperti Fahrul Razi dan Tri Wahyuni yang diduga merupakan kaki tangan Fredy Pratama dan ikut mentransfer uang kepada Babah.
Babah dan terdakwa Lian Silas diketahui masih memiliki hubungan kerabat, yakni istri Babah dengan istri terdakwa merupakan saudara kandung.
Senasib dengan Lian Silas, Babah pun kini sudah berstatus tersangka perkara TPPU dari aliran dana hasil bisnis narkoba Fredy Pratama.
Pada sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jamser Simanjuntak itu juga menghadirkan dua saksi lainnya yang masih kerabat Lian Silas, yakni Marco Chaw dan Fanny Pratama.
Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menutup sidang bakal kembali dilanjutkan Selasa (13/2) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kabar Terbaru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Thailand Dan AS Ikut Investigasi
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Thailand Dan AS Ikut Investigasi
-
Dituding Lakukan Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Saya Kerja Halal Dari Umur 13 Tahun
-
Ketua NCW Klarifikasi soal Permintaan Maaf ke Raffi Ahmad, Begini Faktanya
-
Pasang Badan, Hotman Paris Bela Raffi Ahmad yang Dituding Terlibat Pencucian Uang
-
Raffi Ahmad Mendadak Kumpul Keluarga Lengkap saat Ramai Tudingan Pencucian Uang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam