Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan kepolisian Thailand dan DEA Amerika Serikat melakukan investigasi bersama untuk menyita aset-aset gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Thailand.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dengan memburu aset-asetnya, maka diyakini ruang gerak tersangka Fredy Pratama dalam pelariannya menjadi terbatas; sehingga diharapkan Fredy menyerahkan diri.
"Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Mukti, Jumat (9/2/2024).
Untuk bisa menyita aset-aset tersebut, pihaknya menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.
Dari putusan sidang tersebut, lanjut Mukti, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut.
"Kami tinggal menunggu ke pusat pengadilan tentang kasus TPPU. Jadi, dasar inilah, kami akan lakukan joint investigation dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset; karena kalau sudah miskin, tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran, pasti menyerahkan diri," kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu ini menyebut pihaknya sudah mengetahui posisi Fredy Pratama berada di Thailand, wilayah yang tidak bisa tersentuh oleh Polri.
Oleh karena itu, putusan pengadilan TPPU masih ditunggu untuk dilakukan investigasi bersama guna menyita aset-aset Fredy Pratama.
Dalam memburu Fredy Pratama, Polri menggelar operasi Escobar. Sejak September 2023 sampai Februari 2024, sebanyak 54 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama, salah satunya Bayu Firmandi yang ditangkap tahun 2023 dan dijerat TPPU.
Baca Juga: Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Selain itu, penyidik Polri telah menyita sebagian besar aset jaringan Fredy Pratama di Indonesia dengan nilai mencapai Rp400 miliar.
"Itu nilai aset yang kami sita, aset dia (Fredy) mungkin sampai T (triliunan) kali. Kami belum tahu jumlahnya, masih banyak aset yang di Thailand. Di Indonesia kami lacak terus," ujar Mukti. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sinopsis dan Pemeran Serial 'Griselda', Kisah Nyata Wanita Gembong Narkoba!
-
Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand, Bareskrim: Dia Dilindungi Gengster
-
Walau Sudah Ungkap Puluhan Ribu Kasus di 2023, Gembong Narkoba Fredy Pratama jadi PR Terbesar Polri
-
Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Bekasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu