Suara.com - Ketua KPPS berinisial RO diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang anggota KPPS berinisial AR (39) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Sungai Tabuk, Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyatakan bahwa insiden terjadi saat Ketua KPPS sedang melakukan proses perhitungan surat suara di TPS.
Hingga saat ini polisi masih belum bisa mendapatkan keterangan lengkap dari korban.
"Beliau masih melanjutkan proses perhitungan surat suara,” kata Thomas Afrian di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Namun begitu, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula saat AR dinilai melakukan kesalahan dalam proses perhitungan surat suara di TPS dan mendapatkan teguran dari korban.
Teguran tersebut membuat AR marah, dan ia pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam berupa parang.
R kemudian kembali ke TPS, mengamuk, dan mencoba menyerang Ketua KPPS.
Beruntung, petugas keamanan dan anggota KPPS lainnya berhasil mengamankan pelaku, sementara korban langsung melaporkan insiden tersebut ke kantor kepolisian setempat sebelum melanjutkan tugasnya.
Thomas Afrian menjelaskan bahwa pelaku AR telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Komeng Jengkel Budaya Asing Menjamur: Bisa Gak Budaya Kita Jajah Negara Lain?
“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ujarnya.
Adapun lokasi pengancaman terjadi di Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Tabuk, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Setelah kejadian, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin beserta Kapolsek Banjarmasin Timur langsung menuju lokasi, dan pelaku bersama barang bukti senjata tajamnya diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.
Thomas menyatakan dugaan sementara bahwa korban mungkin dalam pengaruh minuman beralkohol, tetapi dia menegaskan bahwa situasi perhitungan surat suara di TPS tersebut tetap berlanjut dan sudah terkendali.
“Kita masih menunggu korban menyelesaikan tugasnya di TPS, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya pula.
Berita Terkait
-
Komeng Jengkel Budaya Asing Menjamur: Bisa Gak Budaya Kita Jajah Negara Lain?
-
Cara Lapor Kecurangan Pemilu Secara Online dan Offline
-
Seorang Pemuda Nekat Bacok Ketua KPPS saat Pemilu Gegara Janji Uang Rp100 Ribu
-
Kubu AMIN Klaim Temukan Benang Merah Pelanggaran Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan
-
Jokowi Minta Lapor Kecurangan Pemilu ke MK dan Bawaslu, Sudirman Said: Tidak Tepat Rasanya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja