Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengolah sampah Alat Peraga Kampanye atau APK yang dipakai selama masa Pemilu 2024. Limbah tersebut rencananya bakal dipakai untuk tenaga pengganti batu bara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sampah-sampah APK itu akan diolah melalui Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan pengganti batu bara. Berbagai sampah APK seperti baliho, spanduk, poster, stiker, bambu, dan lainnya akan diolah nantinya.
"Untuk sampah APK yang bambu beserta bendera dan spanduk kita tampung di tempat saringan sampah di TB Simatupang. Itu kita cacah semua. Hasilnya jadi RDF lagi," ujar Asep di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Ia menyebut pihak penampung RDF sudah mengecek hasil olahan dari sampah APK itu.
"Kemarin sudah ditinjau offtaker. Mereka tidak masalah hasil cacahan dari APK itu. Sesuai surat edaran Menteri LHK kita tidak membuang sampah APK langsung ke landfill," tuturnya.
Namun, ia menyebut belum semua sampah APK diolah RDF. Pihaknya masih menunggu kepastian parpol atau caleg pemilik APK ingin mengambilnya kembali atau tidak.
"Jumlahnya masih kami cek dulu. Karena apa yang tadi disampaikan Pak Gubernur, masih menaruh dulu ke lokasi yang ditentukan, seperti gudang Pol PP. Kalau pemiliknya tidak ambil, baru kita angkut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan