Suara.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud yang juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro angkat bicara soal Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan, itu merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
"Jadi jika ada upaya-upaya investigasi yang didorong oleh masyarakat, saya rasa adalah hal yang baik sebagai mekanisme kontrol atas kekuasaan," kata Aryo Seno Bagaskoro saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).
Aryo lantas menyinggung pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 menimbulkan banyak catatan dan jadi cerminan persoalan panjang rezim Jokowi.
"Dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024, yang penuh dengan catatan oleh para budayawan, guru besar, akademisi, civil society, dan mahasiswa, hingga investigasi yang dipaparkan oleh salah satunya film Dirty Vote, memang pemilu kali ini beserta aktor-aktornya menjadi cerminan persoalan panjang rezim ini," tuturnya.
Kemudian soal adanya laporan ke PBB, kata dia, selama ini hal yang dilaporkan memang menjadi titik kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
"Lalu di saat yang sama, kita melihat hari ini concern internasional ada di isu-isu pemenuhan demokrasi substantif, penuntasan kasus-kasus HAM, dan etika pembangunan berkelanjutan. Hal-hal yang memang menjadi titik kritik publik atas pemerintahan Presiden Joko Widodo," imbuhnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan. Di mana Jokowi dilaporkan melakukan tindakan reprresif kepada masyarakat dengan dalil pembangunan dalam dua periode kepemimpinannya.
Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isy sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.
Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Baca Juga: Kubu Anies Singgung 'Asal Jadi' saat Respons soal Jokowi Dilaporkan ke PBB
Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Dua laporan bayangan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga.
Dalam laporan berjudul sisi gelap pembangunan Jokowi pada dua periode kepemimpinannya disebutkan Jokowi melakukan tindakan represif yang terlihat dalam sejumlah peristiwa seperti peristiwa Rempang, Wadas dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan dalih dan motif pembangunan, Jokowi telah melakukan represifitas (repressive develpmentalis)," bunyi laporan tersebut.
Represifitas pembangunan yang dijelaskan lembaga yakni bagaimana Jokowi pun melakukan represif mirip pada pemerintahan sebelumnya seperti orde baru yang berusaha membungkam kelompok yang tidak mendukung dengan dalih-dalih pentingnya pembangunan demi kepentingan nasional.
Dalam 10 tahun masa jabatan Jokowi telah dianggap mendorong agenda otoritariat eksploratif melalui 6 kebijakan yang berdampak buruk pada lingkungan yakni menciptakan UU Cipta Kerja yang mengabaikan lingkungan dan hak-hak masyarakat, merevisi UU minerba yang memberikan karpet merah bagi industri ekstratif yang merusak alam, membuat proyek strategis nasional yang mendorong percepatan perusakan lingkungan sekaligus melakukan pelemahan KPK yang selama ini berperan penting memberantas korupsi.
Berita Terkait
-
Harga Beras Kian Mencekik, Perut Orang RI Banyak yang Kelaparan
-
Presiden Akan Undang Semua Elite Parpol, Jokowi Mau Main Aman?
-
Bakal Cetak Sejarah Gabung Koalisi Jokowi, Ini Profil AHY Calon Menteri ATR/BPN
-
Segini Gaji dan Tunjangan AHY Jika Dilantik Jadi Menteri
-
Jokowi Dikabarkan Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN Hari Ini, Dulu Sempat Diisukan Jadi Mentan Tapi Gagal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional