Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengaku bakal menemui Menkopolhukam sebelum dirinya, yakni Mahfud MD. Hadi mengatakan pertemuan itu dalam rangka silaturahmi.
Adapun keinginan bersilaturahmi dengan Mahfud disampaikan Hadi usai acara serah terima jabatan dengan Menkopolhukam ad interim, Tito Karnavian di kantor Kementerian Koordinator Polhukam.
"Untuk bertemu Prof Mahfud pasti, karena sebagai orang Timur, tentu kan kita harus silaturahmi dengan pemimpin sebelumnya, mohon arahan, apa permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan nanti akan kami lanjutkan," kata Hadi, Rabu (21/2/2024).
Hadi menegaskan dirinya akan bekerja secara penuh kendati hanya menjabat sebagai Menkopolhukam di sisa masa jabatan Presiden Jokowi yang tinggal 8 bulan.
"Walaupun waktunya hanya 8 bulan. Tapi saya akan kerja full untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini," kata Hadi.
Sebelumnya, Hadi langsung tancap gas bicara soal penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) usai dilantik menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan oleh Presiden Jokowi.
Hadi mengatakan dia sudah membuat skema untuk menangani BlBI dan segera melakukan koordinasi.
"Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan termasuk juga mana-mana saja yang jadi prioritas utama," kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024)
Hadi bhakan menyatakan dirinya bakal turun langsung dalam menangani kasus BlBI. Menurutnya permasalahan BlBI juga menyangkut masalah tanah, seperti yang sebelumnya ia urus saat menjabat Menteri ATR/BPN.
Baca Juga: Hari Pertama jadi Menkopolhukam, Hadi Tjajanto Bakal Turun Langsung Tangani Kasus BLBI
"Kita tunggu saja, hari ini saya akan koordinasi segera setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BLBI. Karena permasalahan itu menyangkut dengan permasalahan tanah yang selama ini juga saya bantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Paras Tampan dan Ayu Anak Menteri Hadi: Si Bungsu Pilot Pesawat Tempur yang Pernah Bikin Viral
-
Respons Calon Menantu Andika Perkasa Usai Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Polhukam: Selamat Kepada Jenderal Idola
-
Politisi NasDem ke Menteri ATR/BPN Baru: Selamat Belajar Pak AHY
-
AHY Unggah Momen Dilantik Jadi Menteri, Publik Senggol Inul Daratista
-
Resmi Jadi Bawahan Jokowi, AHY Sampaikan Kalimat Menyentuh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu