Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid membeberkan 'syarat' bagi partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju yang ingin bergabung mendukung Prabowo-Gibran pasca-Pemilu 2024.
Nusron mulanya menyinggung pentingnya partai-partai politik di luar yang ingin bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengikuti aturan main yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Nusron saat ditanya tentang pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh selaku partai utama pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Pertemuan tersebut sebelumnya diakui Jokowi sebagai upaya menjembatani semua pihak pasca Pemilu 2024.
Nusron juga menilai pertemuan antara Jokowi dan Surya Paloh merupakan hal yang wajar. Sebab dalam politik menurutnya ada kalanya bertanding dan bersanding.
"Namanya pertemuan dan silaturahim politik partai pasca Pemilu itu hal yang biasa dan keniscahayaan untuk membangun pemerintahan dan kenegaraan ke depan," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
"Itu harus seperti itu, karena dalam politik itu ada saatnya bertanding dan saatnya bersanding" imbuhnya.
Terlebih, kata Nusron, seusai Pemilu merupakan momen untuk komunikasi untuk mengajak pihak-pihak yang ingin bersanding. Khususnya ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres 2024 berdasar hasil hitung cepat atau quick count.
"Ini adalah momen komunikasi untuk bersanding, mana yang bisa diajak sanding yuk kita sanding bersama. Mana yang nggak mau bersanding yaudah sana di luar, itu politik. Ini memang saatnya berpikir seperti itu," katanya.
Baca Juga: Dua Partai Ini Paling Menang Banyak Di Pemilu 2024, PDIP Lewat
Kendati begitu, Nusron mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin bersanding juga harus mengerti aturan 'tuan rumah', yakni Prabowo-Gibran selaku pemenang dan partai koalisi pendukungnya.
"Namanya orang diajak bersanding yang diajak itu ya ikutan aturan main yang mengajak, jangan yang diajak itu menentukan aturan main yang mengajak. Wong kamu kan diundang masuk ke rumah sini, masa diundang mau mengatur rumah kita, ya nggak bisa dong. Jadi kira-kira begitu," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Partai Ini Paling Menang Banyak Di Pemilu 2024, PDIP Lewat
-
Keponakan Prabowo Bantah Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran Tapi Berharap Jadi Kenyataan: Semoga Banyak Anak Muda!
-
Beri Ruang Besar Bagi Anak Muda, Ketua TKN Sebut Prabowo-Gibran Terbuka Terima Masukan dan Kritik
-
Parpol 'Baru' Ingin Gabung Prabowo-Gibran Harus Ikut Aturan Main, Nusron: Wong Diundang Masa Mau Mengatur
-
Gerindra Pastikan Daftar Menteri Kabinet Prabowo-Gibran di Media Sosial Spekulatif
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru