Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan tiga hal kepada Agus Harimurti Yudhoyono berkaitan dengan target Kementerian ATR/BPN.
Tiga hal itu yang kembali disebutkan Jokowi usai melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, hari ini.
Hal pertama, Jokowi mengingatkan AHY agar sertifikat elektronik lebih dimasifkan pelaksanaannya.
"Yang kedua, untuk HGU, carbon trading, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk," kata Jokowi.
"Yang ketiga, yang berkaitan dengan 120 juta PTSL 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL harus segera bisa kita selesaikan," sambung Jokowi.
Sebelumnya Jokowi menyebutkan sejumlah riwayat pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono usai melantik Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi Menteri ATR/BPN.
Penyebutan riwayat pendidikan AHY diucapkan Jokowi menanggapi pertanyaan apakah presiden berkoordinasi lebih dulu dengan PDIP ketika memasukan Partai Demokrat ke kabinet.
"Jadi pertama ini urusan yang berkaitan dengan Menteri ATR/BPN, Mas Agus Harimurti Yudhoyono," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Usai menegaskan hal tersebut, Jokowi lantas menyebutkan sejumlah riwayat pendidikan dari AHY yang tengah berdiri di sisi kirinya.
Baca Juga: 10 Potret Annisa Pohan dan Almira, Kedekatannya yang Mirip Adik Kakak Jadi Sorotan
"Kita tahu beliau ini Ketua Umum Partai Demokrat, pertama. Beliau juga alumni Akademi Militer Akmil. Juga pendidikan di Nanyang University, Harvard University, di Webster Universty," kata Jokowi.
Melihat kiprah dan pengalaman AHY, Jokowi berkeyakinan dirinya tidak salah sudah memilih dan melantik AHY menggantikan Hadi Tjahjanto memimpin Kementerian ATR/BPN.
"Saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN karena ini urusan manajemen, saya kira beliau akan sangat siap," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi telah melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN. Pelantikan tersebut berbarengan dengan pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Berita Terkait
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
AHY Sibuk di Hari Pertama Kerja, Bertemu Pejabat Hingga Temani Jokowi Resmikan Bendungan
-
Pantas Dipinang Anak Presiden, Adu Pekerjaan Annisa Pohan vs Selvi Ananda Sebelum Menikah
-
10 Potret Annisa Pohan dan Almira, Kedekatannya yang Mirip Adik Kakak Jadi Sorotan
-
AHY Jadi Menteri ATR, Intip Perbandingan Harga Jam Tangan Annisa Pohan dan Titiek Soeharto
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan