Suara.com - Polres Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga orang pelaku pengeboman rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyakabu Daya. Peristiwa pengeboman itu sebelumnya terjadi pada Senin (19/2/2024).
"Tersangka semuanya berjumlah tiga orang dan mereka memiliki peran berbeda dalam kasus itu," kata Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024).
Andy menuturkan ketiga orang tersangka itu masing-masing berinisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai eksekutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak.
Pengungkapan kasus itu kata Andy, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian, menyelidiki bekas ledakan dan menerjunkan tim intelijen untuk melacak pelaku.
Ia membantah kabar yang beredar di sebagian masyarakat Pamekasan yang menyebutkan bahwa pelemparan bom di rumah Ketua KPPS yang bernama Husairi karena faktor politik.
“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A (30) dengan narkoba," katanya.
Lebih lanjut, Kompol Andy Purnomo mengatakan, tersangka S mendapat upah Rp500 ribu rupiah dalam melakukan aksi tersebut.
Sementara tersangka A (30) membeli bom banting dengan harga Rp150 ribu dari tersangka A-R.
Terhadap dua tersangka lanjut Kompol Andy Purnomo dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: KontraS Desak KPU Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Puluhan Anggota KPPS
“Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Hipertensi Disebut Jadi Penyebabnya: Memang Dampaknya Separah Itu?
-
Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
-
PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan
-
KontraS Desak KPU Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Puluhan Anggota KPPS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra