Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN. Penetapannya sebagai tersangka resmi diumumkan pada Jumat (23/2/2024) kemarin.
Total terdapat dua orang tersangka dalam perkara ini, Ari dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, terungkap pula koordinasi antara Ari dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melalui perantara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Muhdlor selaku bupati menentukan target penerimaan dan besaran insentif pajak Sidoarjo. Dugaan pemotongan dana insentif itu dikatakan KPK, lebih dominan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor.
"Atas dasar keputusan tersebut, AS (Ari) kemudian memerintahkan SW (Siska) untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati," jelas Ali dikutip Suara.com, Sabtu (24/2/2024).
Pemotongan dana insentif berkisar antara 10 sampai dengan 30 persen dari uang yang diterima setiap ASN. Agar tindakan tersebut tidak terendus, Ari memerintahkan Sika untuk penyerahan uang dilakukan secara tunai. Dikoordinasikan lewat setiap bendahara di tiga bidang pajak.
"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," kata Ali.
Berdasarkan perhitungan KPK, Siska berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 2,7 miliar khusus untuk 2023.
"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan Bupati, saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," kata Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo, Dalami Besaran Pemotongan Insentif ASN BPPD
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat
-
4 ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Suap dan Pengondisian Hasil Audit BPK
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan
-
AHY Belum Laporkan LHKPN Usai Dilantik Menteri, KPK Segera Layangkan Surat!
-
KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo, Dalami Besaran Pemotongan Insentif ASN BPPD
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama