Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN. Penetapannya sebagai tersangka resmi diumumkan pada Jumat (23/2/2024) kemarin.
Total terdapat dua orang tersangka dalam perkara ini, Ari dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, terungkap pula koordinasi antara Ari dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melalui perantara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Muhdlor selaku bupati menentukan target penerimaan dan besaran insentif pajak Sidoarjo. Dugaan pemotongan dana insentif itu dikatakan KPK, lebih dominan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor.
"Atas dasar keputusan tersebut, AS (Ari) kemudian memerintahkan SW (Siska) untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati," jelas Ali dikutip Suara.com, Sabtu (24/2/2024).
Pemotongan dana insentif berkisar antara 10 sampai dengan 30 persen dari uang yang diterima setiap ASN. Agar tindakan tersebut tidak terendus, Ari memerintahkan Sika untuk penyerahan uang dilakukan secara tunai. Dikoordinasikan lewat setiap bendahara di tiga bidang pajak.
"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," kata Ali.
Berdasarkan perhitungan KPK, Siska berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 2,7 miliar khusus untuk 2023.
"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan Bupati, saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," kata Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo, Dalami Besaran Pemotongan Insentif ASN BPPD
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat
-
4 ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Suap dan Pengondisian Hasil Audit BPK
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan
-
AHY Belum Laporkan LHKPN Usai Dilantik Menteri, KPK Segera Layangkan Surat!
-
KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo, Dalami Besaran Pemotongan Insentif ASN BPPD
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru