Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN. Penetapannya sebagai tersangka resmi diumumkan pada Jumat (23/2/2024) kemarin.
Total terdapat dua orang tersangka dalam perkara ini, Ari dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, terungkap pula koordinasi antara Ari dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melalui perantara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Muhdlor selaku bupati menentukan target penerimaan dan besaran insentif pajak Sidoarjo. Dugaan pemotongan dana insentif itu dikatakan KPK, lebih dominan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor.
"Atas dasar keputusan tersebut, AS (Ari) kemudian memerintahkan SW (Siska) untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati," jelas Ali dikutip Suara.com, Sabtu (24/2/2024).
Pemotongan dana insentif berkisar antara 10 sampai dengan 30 persen dari uang yang diterima setiap ASN. Agar tindakan tersebut tidak terendus, Ari memerintahkan Sika untuk penyerahan uang dilakukan secara tunai. Dikoordinasikan lewat setiap bendahara di tiga bidang pajak.
"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," kata Ali.
Berdasarkan perhitungan KPK, Siska berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 2,7 miliar khusus untuk 2023.
"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan Bupati, saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," kata Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo, Dalami Besaran Pemotongan Insentif ASN BPPD
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat
-
4 ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Suap dan Pengondisian Hasil Audit BPK
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan
-
AHY Belum Laporkan LHKPN Usai Dilantik Menteri, KPK Segera Layangkan Surat!
-
KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo, Dalami Besaran Pemotongan Insentif ASN BPPD
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam