Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami besaran pemotongan dana insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo lewat tiga saksi yang merupakan pejabat pemerintahan. Pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiga saksi tersebut, Plt Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto, Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Sidoarjo Nur Aditya Marendra.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/2/2024).
Selain itu, kepada ketiganya penyidik mendalami jabatan tersangka Siska Wati yang menduduki posisi Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.
"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW (Siska) di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," jelas Ali.
Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Terdakwa Koruptor Koar-koar Dipalak 6 Juta Dolar AS, KPK Balik Tantang Dadan Tri Begini
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
Terdakwa Koruptor Koar-koar Dipalak 6 Juta Dolar AS, KPK Balik Tantang Dadan Tri Begini
-
Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan
-
Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini
-
Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang
-
Tersangka Pungli di Rutan KPK Lebih 10 Orang, Identitasnya Masih Misteri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia