3. Panglima TNI memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (PUSPOM) TNI untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap para personil TNI AL yang diduga kuat melakukan pelanggaran ketika menangkap dua warga papua di sungai Braza.
4. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) & Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan tindakan responsif dalam melindungi dua orang anak yang ditangkap dan diperiksa oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua dan Polres Yahukimo.
Bantahan TNI
Sebagaimana diketahui peristiwa tersebut pertama kali diungkap akun Instagram Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dengan nama pengguna @pbhi_nasional.
Terkait itu, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa membantah narasi yang disampaikan PBHI dalam unggahan akun Instagram tersebut. Nyoman mengatakan pria yang ditangkap oleh anggota TNI tersebut merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang disebut Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).
Menurut penuturan Nyoman, aparat TNI melakukan pengejaran terhadap KSTP pascainsiden penembakan pesawat Wings Air di Bandara Nop Goliath Dekai, Yahukimo. Dalam upaya pengejaran tersebut terjadi kontak tembak antara aparat TNI dan KSTP pada Kamis (22/2) kemarin.
“Pasukan TNI Satgas Yonif 7 Marinir pimpinan Mayor Mar Harionon yang sedang melaksanakan pengamatan di area asal penembakan pesawat Wings Air seputar Sungai Braza, terjadi kontak tembak dengan KSTP, satu orang KSTP tewas, dua orang KSTP tertangkap hidup,” kata Nyoman kepada wartawan, Jumat (23/2).
Berdasar laporan di lapangan, kata Nyoman, aparat TNI terlibat kontak tembak dengan 10 anggota KSTP.
"Ketika terjadi kontak tembak mereka berhamburan lari menyelamatkan diri termasuk senjatanya, kita akan terus lakukan pengejaran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan khususnya keamanan saat operasional penerbangan di areal bandara tersebut,” katanya.
Baca Juga: Demo di Depan Kantor ICW, Massa Bakar Ban dan Tuduh Sebarkan Makar
Di lain lokasi, lanjut Nyoman, kontak tembak juga terjadi antara Satgas Yonif 411/Pdw dengan KSTP di Wilayah Distrik Paro Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Iya di tempat berbeda di Paro Nduga juga terjadi kontak tembak antara personel Satgas Yonif 411/Pdw Pos Paro yang sedang melaksanakan Ambush dengan KSTP yang berjumlah 5 orang. Dilaporkan satu KSTP terkena tembakan, namun berhasil ditarik dan dibawa lari oleh KSTP lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!