Suara.com - Kasus bullying atau perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies hingga kini masih terus berlanjut. Terbaru Polres Tangsel menetapkan 12 orang terlibat kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong.
Akibat kasus perundungan yang juga melibatkan anak Vincent Rompies itu, belasan pihak yang terlibat terancam hukuman penjara lebih dari tiga tahun.
Polres Tangsel pun menetapkan 12 orang terlibat perundungan di SMA Binus Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies itu terbukti melakukan tindak kekerasan berupa bullying dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
12 orang yang terlibat perundungan itu ditetapkan tersangka dengan status menyesuaikan batasan usia anak. Ada 4 siswa berusia 18 tahun ditetapkan tersangka, dan 8 siswa berstatus Anak Bersangkutan dengan Hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, dari hasil penyidikan, perundungan itu dilakukan para pelaku sebanyak dua kali.
"Tindakan dilakukan pada 2 Februari dan 12 Februari 2024 di warung belakang sekolah," kata Alvino saat rilis di Mapolres Tangsel, Jumat (1/3/2024).
Alvino menerangkan, dari dari 12 orang pelaku itu 4 diantaranya sudah berusia 18 tahun ke atas sedangkan sisanya masih anak di bawah umur.
"Hasil gelar perkara, 4 saksi jadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan atau pengeroyokan pasal 76 c. Inisial E (18), R (18), J (18), G (19), 8 orang anak saksi jadi ABH," terangnya.
Alvino menuturkan, ada dua motif yang mendorong aksi perundungan dengan tindak kekerasan itu. Motif pertama, sebagai tradisi geng siswa dan motif kedua karena para pelaku kesal korban ceritakan perundungan ke keluarga.
"Para anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih tradisi yang tak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam suatu kelompok. Kedua, pelaku 6 orang merasa tidak terima karena anak korban cerita ke saudaranya dan terjadi kembali tindakan kekerasan," tutur Alvino.
Para tersangka dan ABH diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan sesuai dengan pasal 76C Jo pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut