Suara.com - Publik saat ini tengah menyoroti suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terus meningkat pada perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Salah satunya dari pegiat media sosial Denny Siregar. Pada cuitannya di akun Twitter akun @dennysiregar7 terheran-heran dengan suara PSI yang semakin moncer.
Bahkan, dalam satu hari suara PSI tersebut mampu bersaing dengan partai lama seperti PPP.
- Grace Natalie Sebut Wajar Suara PSI Mendadak Melejit Sampai 3 Persen, Kok Bisa?
- PSI Diledek Gegara Perolehan Suaranya Mendadak Tembus 3 Persen: Ayo Ngebut, Mumpung Masih Ada Bapak
Denny terheran-hereran dengan suara PSI yang semakin melejit itu. Bahkan, dalam satu hari dari 2,6 persen bisa mancapai 3,2 persen.
Pada cuitannya itu, dia juga memberikan sindiran kepada PSI yang saat ini dinahkodai Kaesang Pangarep anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ini @psi_id pake mesin apa ya ? Dalam sehari bisa ngebut gila2an dari 2,6 persen sekarang udah 3,2 persen aja.. Ayo ngebuttt... mumpung masih ada bapak..," cuitnya dikutip Sabtu (2/3/2024).
Sontak saja cuitan itu mengundang reaksi dari berbagai netizen.
"Lu gak percaya quick count pilpres karena Ganjar kalah, lu percaya real count karena PDIP teratas (walaupun sebenarnya suaranya turun) bersamaan dengan itu lu gak percaya real count saat suara PSI bertambah. Jangan terlalu vulgar donk, ntar ayam ikutan ketawa jadi repot," tulis netizen.
"Sampai 20 Maret bisa 5 persen. Lihat aja nanti," tulis netizen.
Baca Juga: Tak Terima Hanya PSI yang Disorot Gegara Capai 3 Persen, Grace Natalie: Jangan Giring Opini!
"Saat ini kita harus terus suarakan kebenaran," tulis netizen.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menegaskan, penambahan maupun pengurangan suara selama proses rekapitulasi itu merupakan hal wajar.
Kalau dilihat pada rekapitulasi suara KPU per Sabtu (2/3/2024), PSI mengumpulkan 3,13 persen dari jumlah suara yang masuk keseluruhan terhitung 65,73 persen.
Grace lantas menekankan, hal tidak wajar ialah membesar-besarkan sesuatu yang wajar tersebut.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace melalui keterangan persnya, Sabtu (2/3/2024).
Grace kemudian mengingatkan, perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi di partai-partai lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan